Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov)Â DKI Jakarta akan melibatkan 26 rumah sakit (RS) swasta menjadi rumah sakit rujukan penanggulangan virus corona ([Covid-19](Covid-19 "")).
"Untuk saat ini akan menambah 26 rumah sakit swasta yang akan kita libatkan sebagai rumah sakit Covid-19," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dikutip dari Antara, Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Baca Juga
Sebelumnya, Pemprov DKI telah menjadikan 13 RSUD di Jakarta sebagai rumah sakit khusus Covid-19 sebagai upaya penanggulangan Covid-19 di Ibu Kota.
Advertisement
Pemprov DKI akan terus menambah kapasitas tempat tidur isolasi, ICU, alat pelindung diri (APD) serta akan kembali merekrut tenaga kesehatan untuk membantu penanganan [Covid-19](Covid-19 "").
"Kemudian tempat tidur terus kita tambah, ruang ICU semua kita pastikan (tersedia), logistik masker, APD. Bahkan obat-obatan kita akan siapkan. Kami juga sudah membuka kembali merekrut tenaga profesional-profesional tenaga medis untuk membantu," katanya.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PSBB Diperpanjang
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta di DKI Jakarta telah diperpanjang hingga 11 Oktober 2020.
"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," kata Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement