Sukses

Pemprov DKI Siapkan GOR untuk Pasien Covid-19

Selain itu, dia juga menyatakan pihaknya akan meningkatkan kapasitas rumah ICU di Rumah Sakit, ventilator, hingga kapasitas pemakaman.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana menggunakan sejumlah Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) untuk menangani pasien isolasi Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, penambahan fasilitas kesehatan untuk pasien Covid-19 dilakukan secara bertahap.

"Penambahannya bertahap tentu semaksimal mungkin pemerintah pusat juga membantu Wisma Atlet ditambah towernya. Bahkan kami di internal juga sudah mempersiapkan GOR ke depan yang akan kami siapkan," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2020).

Selain itu, dia juga menyatakan pihaknya akan meningkatkan kapasitas rumah ICU di Rumah Sakit, ventilator, hingga kapasitas pemakaman.

Lanjut Riza, untuk tenaga medis Pemprov DKI Jakarta telah merekrut ribuan relawan yang berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia untuk penanganan Covid-19.

"Tenaga medis kami pun baru merekrut 1.174. Kemudian kami tambah lagi juga pemakaman, kemarin lusa pak gubernur saya dan jajaran juga sudah melihat lokasi pemakaman dan mencari alternatif-alternatif," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

13 RSUD Jadi Rujukan Covid-19

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menunjuk sebanyak 13 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dikhususkan untuk melayani pasien Covid-19 saja. RSUD tersebut tersebar di lima kota administrasi di Jakarta.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020 tentang Penetapan RSUD yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit Covid-19.

SK tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti pada 4 September 2020.

"RSUD yang sebagaimana tercantum dalam diktum satu bertugas menyelenggarakan pelayanan Covid-19 di seluruh area pelayanan RS," demikian bunyi SK tersebut yang dikutip Liputan6.com, Senin (7/9/2020).

Selain itu 13 RSUD tersebut harus memindahkan pasien rawat inap dan jalan non Covid-19 ke RS lain yang melayani pasien non Covid-19.

Berikut 13 daftar RSUD khusus pelayanan Covid-19:

1. RSUD Cengkareng, Jakarta Barat

2. RSUD Ciracas, Jakarta Timur

3. RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan

4. RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat

5. RSUD Cempaka Putih, Jakarta Pusat

6. RSUD Sawah Besar, Jakarta Pusat

7. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara

8. RSUD Pademangan, Jakarta Utara

9. RSUD Kalideres, Jakarta Barat

10. RSUD Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

11. RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

12. RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan

13. RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.