Sukses

Hasil Tes Swab, 9 Pegawai dan 1 Tahanan KPK Positif Covid-19

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tak hanya 9 pegawai dari berbagai direktorat di KPK, melainkan juga ada 4 non pegawai, dan 1 tahanan yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 9 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif terinfeksi Corona Covid-19. Hal tersebut berdasarkan hasil tes swab PCR yang dilakukan bersama Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Kementerian Kesehatan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tak hanya 9 pegawai dari berbagai direktorat di KPK, melainkan juga ada 4 non pegawai, dan 1 tahanan yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab tersebut.

"Berdasarkan tes swab yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap berapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang non pegawai/OS dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid 19," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (27/9/2020).

Ali menyatakan, mereka yang terpapar virus Covid-19 sudah berikan tindakan medis demi meminimalisir penularan. Ali mengatakan, bagi para pegawai dan non pegawai telah diisolasi mandiri bekerjasama dengan puskesmas di sekitar kediaman para pegawai.

"Sedangkan untuk tahanan telah dilakukan isolasi dan perawatan di RS Polri," kata Ali.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tes Swab Karyawan KPK

Ali mengatakan, pada hari ini KPK melalui poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK kembali melakukan uji tes swab PCR kepada pegawai KPK termasuk pula pegawai pada Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK.

Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 dilingkungan KPK dan memastikan aktifitas kerja-kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan Undang-undang.

"KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang kerja pada direktorat penyidikan dan ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih KPK dan Gedung ACLC serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK," kata Ali.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Pegawai KPK