Sukses

Riza Patria: PSBB Transisi di Jakarta akan Kembali Diperpanjang

Dengan perpanjangan PSBB masa transisi fase satu ini artinya kegiatan yang masih terus berlangsung harus terus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patriaiya menyatakan pelaksanaan pembatas sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Jakarta akan kembali diperpanjang. Dia menyatakan saat ini jumlah kasus pasien positif corona atau Covid-19 di Ibu Kota masih tinggi. 

"Insyaallah diperpanjang (PSBB masa transisi)," kata Riza saat dihubungi, Rabu (12/8/2020). 

Rencananya kata dia, perpanjangan itu dilakukan selama dua pekan ke depan. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan, mulai Jumat (31/7/2020). 

"Kita memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi ini fase pertama untuk ketiga kalinya sampai 13 Agustus 2020," kata Anies dalam YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Menurut dia dengan perpanjangan PSBB masa transisi fase satu ini artinya kegiatan yang masih terus berlangsung harus terus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

16.927 Pasien Sembuh

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani menyatakan adanya penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 471 kasus pada Selasa (11/8/2020). 

Dengan penambahan tersebut jumlah kasus konfirmasi secara akumulasi di Jakarta hingga saat ini sebanyak 26.664 kasus. 

"Adapun jumlah kasus yang masih dirawat ataupun isolasi sebanyak 8.784 orang," kata Fifi dalam keterangan pers, Selasa (11/8/2020). 

Kata dia, dari jumlah tersebut sebanyak 16.927 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 63,5 persen. Lalu terdapat 953 orang telah dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19. 

"953 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,6 persen. Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,5 persen," ucapnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.