Sukses

Penegakan Hukum oleh Polri terhadap Oknum Anggotanya Dinilai Tepat

Ia menyampaikan, mencopot tiga jenderal sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut adalah bukti komitmen penegakan hukum dari pimpinan Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Djoko Chandra kembali menggemparkan Tanah air. Setelah menjadi tersangka kasus cessie Bank Bali senilai lebih dari setengah triliun rupiah pada 1999, kali ini ia menarik orang-orang ke dalam masalah barunya. Tiga orang jenderal polisi diduga kuat terlibat atas keluarnya surat jalan dan penghapusan red notice Interpol.

Menanggapi dugaan keterlibatan itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Varhan Abdul Azis menyampaikan pandangannya. Dia meyakini kejadian ini merupakan pukulan berat bagi kepolisian.

"Dugaan keterlibatan 3 orang perwira tinggi Polri menjadi satu pukulan berat bagi institusi. Susah payah Polri berusaha menunjukkan cerminan terbaik wajah Promoter di era Kapolri Jenderal Idham Azis, dicoreng dengan dugaan tersangkutnya tiga personel berpangkat bintang," ujar Varhan belum lama ini.

Namun, di balik itu Varhan memberikan apresiasinya atas langkah-langkah yang diambil Kapolri Idham Azis.

"Adalah langkah sangat tepat melakukan pencopotan jabatan kepada anggota yang diduga kuat terlibat, karena dengan itu kepercayaan masyarakat akan terjaga, paling tidak mereka tak kehilangan kepercayaan kepada Polri yang sedang berusaha semakin humanis," tutur dia.

Ia menyampaikan, mencopot tiga jenderal sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut adalah bukti komitmen penegakan hukum dari pimpinan Polri.

"Tidak pandang bulu dalam menertibkan anggota yang berkasus dan melanggar kode etik, adalah bukti Jenderal Idham benar-benar tidak kaleng-kaleng seperti istilah yang sering disampaikan Beliau," puji Varhan.

Alumni Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia ini mengatakan, untuk mencapai pangkat bintang, seseorang harus melewati proses panjang. Pendidikan, penilaian, kecakapan, keteladanan, tour of duty serta prestasi dan keberanian dalam pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, dia menyayangkan para bintang yang merusak jalan hidupnya sendiri.

"Pencopotan ini juga jadi peringatan keras agar seluruh Bhayangkara di jenjang kepangkatan manapun selalu melakukan tugasnya dengan benar," tegas Varhan.

Dia pun memuji pernyataan Kabareskrim Polri yang menyatakan tak ragu menyikat siapa pun, termasuk teman seangkatannya bila terbukti terlibat dalam kasus Djoko Chandra.

"Apabila terbukti bersalah, siapa pun oknum yang terlibat bukan hanya dicopot, tapi harus ditindak, diproses hukum. Hanya dengan cara ini masyarakat tidak kehilangan kepercayaan kepada Polri," ujar Varhan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menjaga Nama Baik

Mengutip kata-kata Kapolri, Varhan menyampaikan bahwa polisi berbuat baik saja masih sering dianggap salah, apalagi benar-benar berbuat salah. Padahal, lanjut dia, sebenarnya sangat banyak prestasi Polri, salah satunya penangkapan buronan Interpol dalam kasus dana Bank BNI, Maria Lumowa.

"Polri perlu lebih tegas mempublikasikan prestasi-prestasinya. Kasus Maria kan yang dipublish dominan dari kementerian, padahal dalam prosesnya ada peran dominan personel Polri yang susah payah menangkapnya melalui Interpol," jelas dia.

Terakhir Varhan menyampaikan harapannya, agar seluruh anggota Polri berkomitmen menjaga nama baik institusi dengan kinerja maksimal.

"Kalau semua polisi mengamalkan Tri Brata dan Catur Prasetya, aman sudah negara ini," dia memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.