Sukses

LTMPT Bakal Kembalikan Dana Peserta UTBK yang Batal Ujian karena Positif Covid-19

Budi mengatakan, pihaknya akan mendata peserta yang gagal mengikuti tes UTBK Tahap II karena Covid-19. Kemudian meminta nomor rekening peserta guna mengirim pengembalian dana.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Budi Widyobroto mengatakan pihaknya akan mengembalikan biaya pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-SBMPTN 2020 yang tak bisa mengikuti ujian di Tahap II.

Budi menyebut, tidak semua peserta mendapatkan pengembalian dana. Dia mengatakan hanya peserta dengan sebab hasil rapid test atau tes swab-nya menunjukkan reaktif atau positif saja yang bisa mendapatkan dana pengembalian ini.

"(Hanya bagi mereka) yang tidak bisa ikut pada Tahap II karena alasan positif Covid-19," kata Budi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (16/7/2020).

Sebelumnya dalam sesi konferensi pers LTMPT pada Rabu, 15 Juli 2020, Budi juga mengatakan demikian. Menurut Budi pihaknya berusaha melayani para peserta UTBK dengan semaksimal mungkin.

"Dengan sekali lagi kita mempertimbangkan keselamatan, kesehatan, keselamatan kesehatan gitu," ungkap Budi.

Menurut Budi pihaknya akan mendata peserta yang gagal mengikuti tes UTBK Tahap II karena Covid-19, setelah itu meminta nomor rekening peserta guna mengirim pengembalian dana.

"Kita minta nomor rekeningnya dan akan kita transfer ke yang bersangkutan. Itu saya kira," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lokasi Ujian Dipindahkan

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih menyebut sebanyak 1.500 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-SBMPTN 2020 Tahap I direlokasi untuk mengikuti ujian ke Tahap I.

"Peserta Tahap I yang tidak dapat menyelenggarakan UTBK di relokasi ke Tahap II. Jumlah kurang lebih di angka 1.500-an orang yang harus kita relokasi ke Tahap II," jelas Nasih, Rabu (15/7/2020).

Kata Nasih, ada beberapa alasan mengapa para peserta tersebut direlokasi ke Tahap II. Salah satunya karena suhu badan peserta melebihi angka yang telah ditentukan, yakni lebih dari 37,5 derajat selsius.

"Dan yang kedua hasil rapid test-nya ternyata reaktif. Tentu kita juga tidak mau mengambil risiko untuk menerima mereka untuk melaksanakan UTBK. Mereka kita kasih kesempatan untuk bisa melaksanakan pada pelaksanaan UTBK pada Tahap II," kata dia.

Sehingga, pada pelaksanaan UTBK Tahap II nanti, di samping menguji kurang lebih 150 ribuan peserta juga akan ditambah dengan 1.500 peserta dari Tahap I yang terkendala mengikuti ujian pada Tahap I.

"Termasuk relokasi dari beberapa tempat yang ada UNS, IPB yang tadi ada di Undana akan kita relokasi ke Tahap II. Sehingga mungkin bisa menjadi 170-an ribu lah (peserta UTBK Tahap II," tandas Nasih.

Sebagai informasi, UTBK 2020 dihelat menjadi dua gelombang. Gelombang pertama atau UTBK Tahap I telah selesai digelar pada 5 hingga 14 Juli lalu. Sementara Tahap II akan dilaksanakan pada 20 hingga 29 Juli 2020.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) merupakan seleksi bersama dalam penerimaan mahasiswa baru di lingkungan PT
    Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) merupakan seleksi bersama dalam penerimaan mahasiswa baru di lingkungan PT

    SBMPTN

  • UTBK