Sukses

Kementerian PAN-RB Apresiasi Mekanisme Baru Pembuatan SIM Internasional Korlantas Polri

Menurutnya, pelayanan Polri yang seperti ini, tentunya harus bisa menjadi role model untuk layanan lainnya di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah adaptasi baru pelayanan publik di bidang lalu lintas.

Terobosan itu antara lain melalui langkah inovatif mekanisme baru penerbitan SIM (surat izin mengemudi) internasional dari rumah saja tanpa harus hadir ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Korlantas Polri, Jakarta.

Langkah ini mendapat apresiasi dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pemdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa. Hal itu menurutnya merupakan terobosan luar biasa Korlantas Polri yang terus memanjakan masyarakat melalui inovasi-inovasi untuk sekian kalinya.

"Di masa pandemi Covid-19 seperti ini, memang sangat dibutuhkan penggunaan teknologi informasi yang mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Standar pelayanan akan diimplementasikan dengan semakin baik. Layanan semakin cepat, mudah, nyaman tanpa harus berkunjung Ke Satpas Polri," terang Diah yang juga Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi Budaya Universitas Sriwijaya.

Menurutnya, pelayanan Polri yang seperti ini, tentunya harus bisa menjadi role model untuk layanan lainnya di Indonesia. Selain itu, Ia berharap sistem ini bersifat kontiunitas, tidak hanya saat pandemi Covid-19.

"Semoga sistem ini juga diberlakukan untuk selanjutnya, tidak hanya saat pandemi Covid-19. Kami berharap ke depan semakin banyak layanan Polri yang seperti ini," ujar Diah

"Hal ini sejalan dengan prinsip Dilan atau Digital Melayani, di mana adaptasi kebiasaan baru ini perlu kita sikapi dengan kesiapan unit penyelenggara pelayanan dalam mewujudkan transformasi pelayanan publik," imbuh dia.

Pembuatan SIM Internasional ini diharapkan sejalan dengan visi pelayanan publik yang berkelas dunia atau world class public service.

"Kami mengharapkan dengan adanya SIM Internasional ini sebagai wujud nyata peningkatan kualitas pelayanan publik kepada seluruh elemen masyarakat," kata Diah.

Sebelumnya, Korlantas Polri meluncurkan inovasi dalam pembuatan SIM internasional secara daring di Kantor National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Istiono mengatakan, terobosan ini bertujuan untuk meminimalisir pertemuan tatap muka dalam pelayanan publik. Sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap mengutamakan keamanan sistem jaringan dan juga untuk mendukung forensik kepolisian di masa adaptasi kebiasaan baru.

"Ini sebuah langkah terobosan di era adaptasi kebiasaan baru yang memang bertujuan untuk memutus Covid-19. Kami hindari kerumunan-kerumunan massa," ucap Istiono.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bisa Diantar ke Rumah

Pembuatan SIM internasional dapat dilakukan dengan sangat mudah, yaitu cukup mengakses siminternasional.korlantas.polri.go.id atau cukup menulis kata kunci SIM internasional melalui browser di ponsel atau komputer.

Kemudian melakukan registrasi secara daring dengan melakukan pengisian data diri dengan mengunggah foto SIM yang masih berlaku, KTP (kartu tanda penduduk), paspor, foto KITAP (khusus warga negara asing), pas foto dengan warna latar belakang putih dan foto tanda tangan. Selanjutnya pemohon memilih cara pengambilan SIM internasional.

Pengambilan dapat diambil sendiri di Kantor Pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman PT Pos Indonesia atau Gojek.

"Kami kerja sama dengan Bank BRI, PT Pos dan Gojek. Pengiriman pos untuk pemohon di luar kota. Pengiriman via Gojek untuk pemohon di Jakarta," ujar mantan Kapolda Bangka Belitung ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.