Sukses

Update Corona Selasa 14 Juli: Bertambah 54, Jumlah Pasien Covid-19 Meninggal Ada 3.710 Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 11 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Angka penambahan pasien Corona Covid-19 di Indonesia yang meninggal dunia masih terus bertambah.

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, pada hari ini, Selasa (14/7/2020), ada penambahan 54 orang yang meninggal dunia akibat virus Corona.

"Total keseluruhan pasien terkonfirmasi yang meninggal sampai hari ini sebanyak 3.710 orang," ujar Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Kemudian, penambahan kasus  terkonfimasi pada hari ini ada 1.591 orang. Sehingga, total akumulatif, sebanyak 78.572 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona Covid-19 sampai saat ini.

Sementara itu, jumlah kasus sembuh ada 947 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatifnya, ada 37.636 orang yang sudah dinyatakan positif Corona Covid-19 hingga saat ini.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 11 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jokowi Sebut Masalah Kesehatan dan Ekonomi Pelik

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan saat ini negara tengah menghadapi masalah ekonomi dan kesehatan yang sangat pelik akibat pandemi virus Corona atau Covid-19. Menurut dia, kondisi ini juga terjadi di 215 negara lainnya.

"Memang kita menghadapi masalah kesehatan dan ekonomi yang sangat pelik, seperti juga halnya 215 negara di dunia mengalami hal yang sama," ujar Jokowi saat memberikan amanat dalam pelantikan perwira TNI-Polri di Istana Negara Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Kendati begitu, Jokowi menekankan Indonesia tidak menyerah begitu saja dengan kondisi tersebut. Dia meminta agar perwira TNI-Polri memanfaatkan pandemi Corona untuk mengembangkan teknologi industri.

"Krisis akibat pandemi Covid bisa memperkokoh kepedulian dan kegotongroyongan kita, memperkokoh persatuan dan kebersamaan kita, mempercepat upaya untuk memperbaiki cara kerja kita, dan juga mempercepat perkembangan teknologi industri," jelas Jokowi

Selain itu, Jokowi ingin perwira TNI-Polri ikut menyelesaikan krisis yang dialami negara saat ini. Di sisi lain, dia meminta para perwira pandai membaca peluang dan tantangan dunia ke depan.

"Yang jelas dunia berubah dengan begitu cepatnya disrupsi terjadi di semua sektor kehidupan dan revolusi industri jilid ke-4 semakin mendorong perubahan super cepat tersebut," kata Jokowi.

 

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009.

Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona.

Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.