Sukses

Mahfud Md Undang Pimpinan Buruh, Bahas RUU Cipta Kerja

Selain Menko Mahfud, sejumlah perwakilan negara hadir seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md mengundang para pimpinan serikat buruh untuk berdialog dalam rangka menghimpun masukan terkait RUU Cipta Kerja.

Hadir di antaranya, Andi Gani Nuna Wea selaku presiden KSPSI, Saiq Iqbal ketua KSPI, Elly Rosita ketua KSBSI, dan beberapa tokoh serikat pekerja lainnya.

"Pertemuan ini agar kita bisa saling bertukar pikiran mengenai Omnibus law tenaga kerja. Dengan keyakinan bahwa dengan  pikiran yang sama untuk dapat meningkatkan  martabat dan kesejahteraan tenaga kerja” Ujar Menko Mahfud Md dalam siaran persnya, Rabu (10/6/2020).

Selain Menko Mahfud, sejumlah perwakilan negara hadir seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.

"Pemerintah telah mengambil langkah langkah penting dalam kesehatan. Karena kesehatan menjadi pusat isu dari pandemik  yang berdampak sangat luas bagi pekerja," imbuh Menko Airlangg dalam rapat tersebut.

Menko Airlangga juga mengatakan ada dua hal yang ingin diselesaikan pemerintah saat ini. Pertama memutus mata rantai dari pandemik dan memutus mata rantai dari dampak PHK. 

"Jadi Ini memerlukan kerjasama yang erat dengan serikat pekerja," jelas Airlangga. 

Rapat RUU Cipta Kerja disambut baik para pimpinan organisasi buruh. Mereka menilai inisiatif pemerintah untuk berdialog adalah hal yang baik. Meski mereka berharap pembahasan dilakukan secara intens dan detail, agar masukan buruh pada RUU Cipta Kerja sungguh-sungguh bisa terpenuhi. 

"Pemerintah, pengusaha dan serikut buruh bisa duduk bersama untuk membahas mengenai masalah ketenagakerjaan agar terbentuk kesepahaman bersama," harap  Presiden KSPI Andi Gani Nena Wea.

Selain itu, Andi juga berharap agar bisa dibentuk tim teknis segera, tim teknis yang isinya tripartif, ada serikat buruh, ada Kadin dan juga ada pemerintah yang duduk bersama dan bicara bersama. 

Sementara itu, Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menambahkan, agar semua serikat pekerja terwakili dalam menyampaikan masukan, Dia mengamini bahwa, tantangan  kedepan adalah perubahan pola hubungan kerja yang semakin nyata akibat pandemi.  

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

RUU Cipta Kerja Untuk Bonus Demografi

Dihubungi terpisah, Pengamat ketenagakerjaan dari Indonesian Consultant at Law (IClaw), Hemasari Dharmabumi menyatakan Rancangan UU Cipta Kerja yang dibahas Menko Polhukam bersama sejumlah elemen buruh hari ini adalah untuk menghadapi bonus demografi yang akan mengancam jika tidak ditanggulangi sejak awal.

"Kenapa RUU Cipta Kerja dibuat oleh pemerintah? Itu karena kita ada tendesi atau ancaman bonus demografi," ujar Hemasari saat dihubungi, Rabu (10/6/2020).

Hemasari meyakini, bonus demografi akan membuat angkatan kerja meningkat tajam. Jika dilihat dari piramida struktur kependudukan, dia mengatakan tenaga kerja akan gemuk di tengah.

"Jadi yang tua dan muda akan kalah dengan angkatan kerja yang begitu besar. Jadi akan banyak sekali orang-orang dalam usai produktif akan masuk dalam angkatan kerja," jelas dia.

Membludaknya angkatan kerja, lanjut Hemasari, akan menimbulkan masalah sosial, ekonomin dan politik jika tidak disertai dengan lapangan kerja yang cukup.

"Oleh karena itulah pemerintah membuat atau menginisiasi UU Cipta Kerja itu. Jadi semata-mata bukan ketenagakerjaan saja," yakin dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.