Sukses

Organda DKI Setuju Usulan Skema Antar Jemput Karyawan BUMN, BUMD, dan ASN Saat New Normal

Untuk itu, Shafruhan menilai wacana ini perlu dibicarakan bersama antara pengusaha dengan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan mendukung usulan perusahaan otobus (PO) mengubah skema bisnis transportasi umum di masa tatanan normal baru sebagai moda antar jemput bagi ASN, karyawan BUMN atau BUMD.

"Saya mendukung, jadi kalau pun misalnya beberapa angkutan ini dialihkan untuk antar jemput karyawan, baik itu ASN, BUMN, atau karyawan swasta, tentunya lebih bisa terkontrol, protokol kesehatan jadi tetap bisa dilaksanakan secara efektif," ujar Shafruhan, Selasa 2 Juni 2020.

Shafruhan menjelaskan skema seperti ini patut dijalankan mengingat Jakarta masih sebagai episentrum penularan virus Corona, dan belum menunjukkan tanda landai. Kendati rencana era kenormalan baru akan diberlakukan di Jakarta dan akses mobilitas warga tetap terbatas.

Untuk itu, Shafruhan menilai wacana ini perlu dibicarakan bersama antara pengusaha dengan pemerintah.

"Makanya supaya ini bisa ketemu, harus bertemu dulu pemerintah dan pelaku usaha terutama perusahaan-perusahaan besar, dan angkutan jalan bersama Organda DKI," imbuhnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siapkan Armada

Organda, kata Shafruhan, menyatakan kesiapannya menyediakan armada-armada untuk menjalankan bisnis dengan skema antar jemput tanpa mengurangi protokol penularan Covid-19.

"New normal itu kan dalam rangka ingin tetap menggerakkan roda perekonomian. Salah satu indikator pendukungnya itu transportasi karena menyangkut mobilitas masyarakat tapi kan tetap terbatas, kapasitasnya cuma 50 persen," tandasnya.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.