Sukses

Polri: Tren Kejahatan Naik bukan hanya dari Eks Napi Asimilasi Kemenkumham

Argo mengatakan, kenaikan angka kriminalitas tidak sepenuhnya terkait tindakan kriminal. Namun juga menyeluruh hingga rekap data peristiwa kebakaran dan bunuh diri yang terjadi.

Liputan6.com, Jakarta Polri mencatat adanya kenaikan angka kejahatan pada Maret 2020 sebesar 11,08 persen. Padahal sebelumnya sempat rendah pada Januari dan Februari.

"Januari sampai Februari turun, kemudian dari ke Maret ada kenaikan ini adalah 11,08 persen itu ya," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2020).

Menurut Argo, kenaikan tersebut sebenarnya tidak sepenuhnya terkait tindakan kriminal. Namun juga menyeluruh hingga rekap data peristiwa kebakaran dan bunuh diri yang terjadi.

"Bahwa kalau kita kaitkan dengan napi yang asimilasi itu belum kita temukan, artinya bahwa ada kejahatan yang dilakukan bukan oleh napi asimilasi," jelas dia.

Meski begitu, Polri telah melakukan koordinasi daerah hingga ke tingkat RT RW untuk mendeteksi keberadaan para eks narapidana yang bebas lewat program asimilasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Di sana juga ada Bhabinkamtibmas, ada Bhabinsa ya, nanti juga ikut melakukan pengawasan jika tindakan pidana yang dilakukan oleh masyarakat silahkan segera melaporkan ke pihak kepolisian," Argo menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Meningkat Selama PSBB

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, ada tren kenaikan angka kejahatan selama penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Dari evaluasi, minggu ke-15 dan ke-16, secara keseluruhan ada peningkatan 11,80 persen. Trennya adalah terkait kejahatan curat, selama PSBB," tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2020).

Menurut Asep, meski ada peningkatan namun terbilang tidak terlalu signifikan dan situasi kamtibmas masih aman terkendali. Pihaknya tetap mengedepankan upaya preventif dan preemtif dalam mengatasi gangguan tersebut.

"Namun, ketika ada kejahatan terjadi, kami tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Ini untuk memberikan jaminan ke masyarakat dan mengurangi ruang gerak para penjahat," jelas dia.

Selain menjaga masyarakat dari gangguan kamtibmas, lanjutnya, Polri juga tetap rutin melakukan imbauan prosedur PSBB agar social distancing tetap dilakukan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.