Sukses

Kemenag: Jangan Benturkan Protokol Kesehatan dan Agama

Pemerintah telah memberlakukan sejumlah aturan yang sesuai dengan protokol kesehatan, demi mencegah menyebarnya wabah pandemi Corona. Salah satu konsekuensinya, peribadatan agama menyesuaikan.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah memberlakukan sejumlah aturan yang sesuai dengan protokol kesehatan, demi mencegah menyebarnya wabah pandemi Corona. Salah satu konsekuensinya, peribadatan agama menyesuaikan, termasuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta.

Terkait hal ini, pihak Kementerian Agama meminta jangan ada yang mencoba membenturkan antara protokol kesehatan dengan agama.

"Kita juga sebagai masyarakat beragama, kami imbau tidak mempersoalkan dua cara yang berbeda. Seolah-olah kita melawan antara cara bagaimana protokol kesehatan dengan cara agama, dan lain sebagainya," ucap Plt. Dirjen Bimas Hindu Kemenag, I Made Sutresna, Jumat (10/4/2020).

Menurut dia, semuanya harus mengambil langkah bijak dalam kondisi seperti ini.

"Bagaimana kedua cara ini bisa hand ini hand. Secara dukung mendukung, saling melengkapi, saling menguatkan dalam kerangka menghadapi ujian yang sangat dasyat ini," ungkap Sutresna.

Dia berharap, dengan dilakukannya protokol kesehatan dalam hal ini untuk menangkal penyebaran virus Corono, maka mentalitas setiap orang akan semakin kuat.

"Secara maksimum kita harus menaati seluruh hal yang dianjurkan protokol kesehatan. Menggunakan masker, tidak keluar rumah, menjaga kesehatan dan kebersihan diri termasuk mencuci tangan," dia memungkasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.