Sukses

Polri: Angka Kejahatan Menurun Selama Pandemi Corona

Polisi akan terus melakukan pemantauan lapangan demi memastikan masyarakat dapat lebih tenang selama pandemi virus Corona atau Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri merilis data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pandemi virus Corona atau Covid-19. Hasilnya, terjadi penurunan yang sangat signifikan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, angka kejahatan di minggu ke-13 terdata sebanyak 4.197. Sementara masuk minggu ke-14, terdata sebanyak 3.743.

"Hal ini merupakan indikator adanya penurunan 11,03 persen," tutur Asep di Kantor Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2020).

Kemudian, lanjut Asep, pada minggu ke-13 terjadi pelanggaran sebanyak 301 dan menjadi 139 di minggu ke-14. Dari data tersebut disimpulkan terjadi penurunan hingga 53,82 persen.

"Berikutnya gangguan kamtibmas di minggu ke-13 sebanyak 69 dan di minggu ke-14 sebanyak 45. Terjadi penurunan 34,78 persen," jelas dia.

Dari keseluruhan data tersebut, Asep menyimpulkan bahwa situasi kamtibmas sejauh ini terbilang kondusif. Petugas akan terus melakukan pemantauan lapangan demi memastikan masyarakat dapat lebih tenang selama pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Secara umum berdasarkan data evaluasi alhamdulillah semua kondusif. Terjadi penurunan signifikan angka kejahatan dan gangguan," Asep menandaskan.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Tangani Hoaks

Bareskrim Polri dan jajaran tengah menangani 77 kasus penyebaran berita palsu atau hoaks terkait virus corona atau Covid-19 di media sosial selama kurun waktu 30 Januari hingga 6 April 2020. Sebanyak 77 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Hingga kemarin, sudah ada 77 orang yang kami proses. Semuanya masih berjalan," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Adapun rincian kasus hoaks corona yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebanyak 6 kasus, Polda Kalimantan Timur 4 kasus, Polda Kalimantan Barat 4 kasus, Polda Sulawesi Selatan 4 kasus, Polda Jawa Barat 6 kasus, dan Polda Jawa Tengah 4 kasus.

Kemudian Polda Jawa Timur dan Polda Metro Jaya masing-masing menangani 11 kasus, Polda Lampung 5 kasus, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sumatera Utara masing-masing 3 kasus, ‎Polda Bengkulu dan Polda Maluku masing-masing dua kasus, dan Polda Nusa Tenggara Barat 4 kasus.

Sementara Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Utara, Polda Kepulauan Riau, Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tengah, Polda Aceh, Polda Papua, dan Polda Sulawesi Barat masing-masing menangani satu kasus hoaks corona.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.