Sukses

Komisi III: Pemerintah Tak Perlu Atur Tema dan Teks Khotbah Jumat

Kementerian Agama Kota Bandung sebelumnya mewacanakan naskah khotbah Jumat disiapkan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadizily menolak wacana Kemenag Kota Bandung mengatur tema serta menyediakan teks khotbah bagi khatib Jumat. Pemerintah tidak boleh meragukan kemampuan masyarakat untuk menunjuk para khatib yang biasa memberikan khotbah di masjid-masjid.

"Soal khotbah itu telah diatur dalam fiqih Islam. Ada tata caranya. Pemerintah tak perlu ikut campur soal itu," tegas dia, ketika dihubungi merdeka.com, Kamis (23/1/2020).

Menurut Ace, pengaturan teks khotbah Jumat di masjid-masjid jelas merupakan bentuk "penyeragaman" materi khotbah. "Di era Orde Baru saja, tidak ada itu pengaturan teks khotbah Jumat. Jika wacana pengaturan teks khotbah itu dilakukan, pemerintah terlalu ikut campur terhadap urusan keagamaan masyarakat," ungkapnya.

Jika nanti ditemukan, ada khatib yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan syariah, masyarakat yang akan melakukan koreksi atas khotbah Jumat yang dinilainya tidak tepat. Terkait Uni Emirat Arab yang menjadi rujukan, dia menegaskan bahwa praktik keagamaan di sana berbeda jauh dengan Indonesia.

"Jika rujukannya adalah Uni Emirat Arab atau Abu Dhabi, sebagaimana pengalaman kunjungan Pak Menteri Agama, praktik keagamaan di sana berbeda dengan di Indonesia yang lebih plural dan majemuk dengan sistem politik dan pemerintahannya yang berbeda," ucap Ace.

Dia pun menambahkan, sebaiknya Kementerian Agama bekerja sama dengan pihak-pihak seperti seperti MUI, NU, hingga perguruan tinggi. Guna melakukan pembinaan terhadap khatib dan penceramah agama.

"Lebih baik Kementerian Agama melakukan pembinaan melalui KUA dengan melibatkan MUI, NU, Muhammadiyah, perguruan tinggi agama Islam, pesantren dan organisasi keagamaan lainnya. Tidak perlu mengatur sampai kepada teks khotbahnya disiapkan segala oleh pemerintah," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama Kota Bandung mewacanakan naskah khotbah Jumat disiapkan pemerintah. Hal ini bertujuan agar rambu-rambu yang bisa mencederai kehidupan toleransi bisa terjaga.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Yusuf Umar, mengatakan wacana ini serupa dengan kebijakan yang menurutnya sudah diterapkan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

"Berdasarkan informasi, Abu Dhabi, teks khotbah disiapkan pemerintah. Dalam hal ini di Indonesia mungkin (naskah khotbah) lewat Kementerian Agama, dalam rangka dakwah ke masyarakat itu menyejukkan dan mendoakan pemerintah menjadi baldatun toyibatun warobbun gofur," ucap dia kepada wartawan di Kantor Pemerintah Kota Bandung, Selasa (21/1).

Ia berharap wacana ini bisa mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan masyarakat secara umum. Metode seperti ini diklaim bisa membuat ketenteraman lebih mudah dijaga.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Disesuaikan Kebutuhan Masyarakat

Isi dakwah pun bisa disesuaikan dengan kebutuhan atau urgensi di tengah masyarakat. Seperti tema kehidupan bertoleransi sebagai negara menganut Pancasila.

"(Contoh tema) Bagaimana kita hidup bertoleransi, bagaimana kita hidup di antar umat beragama ini supaya tetap rukun, aman damai dan hidup sesuai negara pancasila ini bagaimana agar masyarakat melaksanakan ajaran agamanya dengan tenang tanpa mengganggu yang lain," ucap dia.

"Temanya disiapkan, Jumat ini apa, Jumat depan apa, sehingga ada rambu-rambunya. Sehingga diharapkan ini tentu saja perlu ada political will dari pemerintah kota. Kalau Bapak Wali menghendaki, kami siap untuk mengawal itu," ia melanjutkan.

Meski baru sekadar wacana, tapi ia berharap tahapan menindaklanjuti ini berlanjut dengan diskusi bersama MUI, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandung.

"Karena inovasi itu pasti ada tantangan. Tapi kan untuk kesejahteraan masyarakat. Pada hakikatnya, kebijakan pemerintah untuk kemaslahatan umat. Insyaallah akan kita tindaklanjuti," pungkasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.