Sukses

2 Hal Mengejutkan yang Dilakukan Ratu Keraton Agung Sejagat

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santosa, Fanni berulah di balik jeruji besi.

Liputan6.com, Jakarta - Keraton Agung Sejagat masih mencuri perhatian hingga kini. Yang belakangan kembali menarik perhatian adalah sang Ratu, Fanni Aminadia.

Meski sudah ditetapkan tersangka bersama Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santosa, Fanni berulah di balik jeruji besi.

Setelah penangkapan atas kasus penipuan dan pembuat keonaran, Fanni sempat meminjam ponselnya yang disita polisi dengan dalih ingin memberi kabar kepada kerabat.

Ternyata Fanni membuat unggahan di akun Instagram miliknya, @fanniadia_tbtd. Kepada merdeka.com, polisi membenarkan akun tersebut milik Fanni.

Tak hanya itu, Fanni juga kembali mengungkap fakta mengejutkan. Ia disebut pernah hamil namun keguguran belum lama ini.

Berikut dua hal yang mengejutkan ternyata dilakukan oleh sang Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

1. Keguguran

Fanni Aminadia mengaku sempat mengalami keguguran beberapa pekan yang lalu. Kala itu, Ratu Keraton Agung Sejagat ini masih berada di rumah kontrakannya yang berada di Berjo Kulon RT 05/RW 04, Sidoluhur, Godean, Sleman, Yogyakarta.

Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Pjs Lurah Sidoluhur, Sudarmanto. Ia mendapatkan keterangan dari pengelola rumah Mursinah. Menurutnya, Fanni Aminadia mengalami keguguran sekitar dua atau tiga minggu lalu.

"Saat kemarin ada penggeledahan (dari polisi) baru ketahuan kalau ada makam di kontrakan yang ditinggali Pak Toto," ujar Sudarmanto, Jumat, 17 Januari 2020.

Kemudian, Camat Godean, Sarjono juga membenarkan perihal kabar mengejutkan tersebut. Sarjono juga membenarkan janin itu dimakamkan di area kompleks rumah kontrakan Toto dan Fanni. Tepatnya berada di sisi selatan rumah.

Mengejutkannya, janin tersebut diketahui telah berusia tiga bulan.

"Iya (ada) makam. Tapi makam anaknya Bu Fanni, kebetulan miskram (keguguran) baru tiga bulan dimakamkan di sana," ucap Sarjono saat dihubungi.

Meski begitu, para tetangga yang tinggal di sekitar rumah kontrakan mereka bahkan tidak mengetahui bila Fanni Aminadia sempat hamil. Para tetangga juga terlihat terkejut dengan fakta adanya makam di pekarangan rumah kontrakan keduanya.

"Kebetulan warga tidak ada yang tahu," sambung Sudarmanto.

Berdasarkan pengamatan mata, makam sang janin hanya tampak berupa sebuah gundukan tanah tanpa adanya nisan. Namun, gundukan tanah tersebut dihiasi batu berwarna putih.

Tetapi ketika mengetahui ada makam di pekarangan rumah, warga dan pengelola rumah telah sepakat untuk memindahkannya.

Makam janin yang ditaksir berusia tiga bulan itu dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Makam Penggel di Desa Sidorejo, Jumat, 17 Januari 2020.

"Atas kesepakatan bersama antara warga dan pengelola rumah, akhirnya makam akan dipindahkan. Kita pindahkan tadi. Harapan kami supaya janin mendapatkan tempat yang layak dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat," ucap Sudarmanto.

Berdasarkan pengamatan lapangan, prosesi pemindahan makam janin ini didahului dengan pembongkaran makam. Proses pemindahan makam ini dimulai pukul 16.00 WIB.

Kala dibongkar, tampak sebuah kendi yang ditutupi kain. Kendi tersebut kemudian di tempatkan ke makam baru setelah dibungkus terlebih dahulu dengan kain kafan.

Saat dipindahkan, janin kembali disimpan ke dalam kendi yang dibawa. Salah seorang warga bernama Bejret dengan suka rela menggendong kendi tersebut menggunakan selendang ke tempat pemakaman baru.

Oleh warga setempat, kendi ini dipindahkan dengan berjalan kaki dari rumah kontrakan Toto dan Fanni ke TPU penggel di Desa Sidorejo.

 

3 dari 3 halaman

Pinjam HP Untuk Update Status

Setelah penangkapan atas kasus penipuan dan pembuat keonaran karena mendeklarasikan diri sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah, Fanni Aminadia sempat meminjam ponselnya yang disita polisi dengan dalih ingin mengabarkan kerabat.

Ternyata, Fanni membuat unggahan di akun Instagram miliknya, @fanniadia_tbtd. Kepada merdeka.com, polisi membenarkan akun tersebut milik Fanni.

Unggahan itu dia unggah tiga hari lalu atau tepatnya pada Rabu, 15 Januari 2020 lalu, sehari setelah ditangkap polisi.

Fanni mengunggah foto seorang wanita mencium pipinya. Foto diambil di sebuah ruangan. Fanni membalas pelukan itu dengan wajah ceria. Fanni kemudian menuliskan keterangan untuk foto itu.

"Sugeng siang Pak Ginanjar, prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi. Tapi pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu merubah makna dari pernyataan kami????

Saya yang dituduh menyebar berita Hoax, padahal yang menyebar media. Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak, tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media. Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi.Dimana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah. Barusan saya diminta ganti baju tahanan, tanpa diberi tahu salahnya dan menjadi tersangka atas apa?... Saya mohon Bapak bisa menghimbau agar aparatur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap....," demikian tulis Fanni.

Saat dikonfirmasi, Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto, mengakui kejadian itu benar adanya. Fanni sempat meminta izin polisi agar memberikan ponselnya. Dia beralasan ingin menghubungi kerabatnya.

"Kita beri kesempatan waktu itu, nanti kita dikira memperlakukan kayak tersangka teroris, padahal kita kooperatif, kasih makan, kasih minum, dia sendiri yang nggak mau makan," kata Budi Haryanto, Sabtu, 18 Januari 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.