Sukses

KPK Siap Tuntaskan 20 Kasus Korupsi yang Masih dalam Penyelidikan

Meski demikian, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri enggan mengungkap puluhan kasus yang sedang diselidiki lembaga antikorupsi itu.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan secepat mungkin menuntaskan kasus-kasus yang masih mandek. Terutama kasus-kasus yang masih dalam tahap penyelidikan atau mencari pembuktikan atas tindak pidana korupsi yang dilakukan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, selain akan menyelesaikan kasus-kasus mandek, lembaga antirasuah juga berusaha menyelesaikan sekitar 20 kasus di tahun 2020 ini.

"Nanti akan kita kerjakan ke depan, ada beberapa yang masih penyelidikan, lebih dari 20 yang nanti kita selesaikan di tahun 2020 ini," ujar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).

Meski demikian, dia masih enggan mengungkap puluhan kasus yang sedang diselidiki lembaga antikorupsi ini.

Ali hanya menyebut pihaknya menitikberatkan penanganan kasus yang dibangun dari proses penyelidikan atau case building.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerugian Triliunan Rupiah

Berdasarkan informasi, KPK memprioritaskan kasus-kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara dalam jumlah besar atau mencapai triliunan rupiah.

"Kami sampaikan juga, kasus-kasus case building tersebut juga sebenarnya kita banyak," kata Ali.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.