Sukses

Menteri KKP: Penjaga Laut Kita Tak Pernah Tidur Walau Sedetik

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menangkap lima kapal asing ilegal yang menangkap ikan di perairan Natuna Utara pada 1 Maret 2020.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menangkap lima kapal asing ilegal yang menangkap ikan di perairan Natuna Utara pada 1 Maret 2020.

Menteri KKP Edhy Prabowo mengapresiasi jajarannya atas keberhasilan tersebut. Bahkan, dia menegaskan bahwa penjagaan laut Indonesia tidak akan pernah berhenti.

"Ini berita bahagia, penjaga laut kita tidak pernah tidur walaupun satu detik," kata Edhy di Pangkalan PSDKP Batam, melelui keterangan tertulis, Rabu (4/3/2020).

Edhy memaparkan, kelima kapal yang ditangkap ialah KG 94376 TS, PAF 4837, KG 94654 TS, PAF 4696 dan KG 95786 TS. Total 68 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam berhasil diamankan dari kapal-kapal tersebut. Selanjutnya, para pelaku illegal fishing akan diproses lebih lanjut di Pangkalan PSDKP Batam.

"Ini luar biasa, capaian ini harus mejadi capaian kita bersama," jelasnya.

Edhy mengungkapkan, keberhasilan membekuk kapal ikan asing, tak terlepas dari operasi terstruktur lima kapal PSDKP: KP Paus 01, KP Hiu Macan Tutul 02, Orca 01, KP Orca 02, dan KP Orca 03.

"Sesuai arahan Bapak Presiden serta DPR, kami akan memperkuat pengawasan di perairan Natuna untuk memastikan kedaulatan pengelolaan perikanan tidak diganggu negara manapun," tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Modus Baru

Menteri Edhy membeberkan modus operandi lima kapal ikan asing tersebut. Bermula dari deteksi kapal PSDKP di posisi 01'43.611' Lintang Utara dan 104'48,079' Bujur Timur (Barat Daya Pulau Tarempa). Wilayah tersebut merupakan perairan ZEE Indonesia yang berbatasan dengan overlapping claimed area Indonesia-Malaysia.

Mereka tidak mengibarkan bendera kebangsaan kapal dan menggunakan kode C2 pada lambung kapal, kode tersebut biasa digunakan oleh kapal ikan Malaysia yang beroperasi di wilayah ZEE.

"Kapal ikan asing ilegal ini mencoba mengelabui aparat kita dengan seolah-olah mereka kapal ikan asal Malaysia," terangnya.

Namun, siasat tersebut tak mampu mengelabui aparat. Saat diperiksa petugas, mereka tidak memiliki dokumen yang menunjukkan klaim berasal dari Malaysia. Bahkan, mereka ternyata berkewarganegaraan Vietnam.

"Saya yakin pencurian ini tidak akan berhenti, penjagaan juga tidak akan berhenti. Terimakasih semua awak kapal dan keberanian dan kekompakan kalian di tengah lapangan (laut)," katanya.

Dalam catur wulan kepemimpinannya di KKP, Menteri Edhy telah menangkap 13 kapal ikan asing ilegal dengam rincian 8 dari Vietam, 4 Filipina dan 1 Malaysia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.