Sukses

HEADLINE: Atap SD Ambruk Tewaskan Guru dan Murid di Pasuruan, Korupsi atau Human Error?

Bencana ini membuat miris karena terjadi di tengah besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk sektor pendidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Selasa 5 November 2019, murid-murid SDN Gentong I Pasuruan dengan tekun mendengarkan pelajaran yang diberikan guru mereka. Galibnya sebuah sekolah di pagi hari, aktivitas di SDN Gentong I berjalan dengan normal.

Demikian pula dengan Junaidi, satpam sekolah yang sudah datang sejak pukul 06.00 WIB. Dari pos jaga yang letaknya berseberangan dengan ruangan kelas 5B, Junaidi melihat murid-murid dari kelas 5 yang tengah mengikuti pelajaran olah raga di halaman sekolah. Cuaca juga cerah, tak ada hujan, angin pun sepoi-sepoi. 

Wajar saja kalau tak ada yang menyangka bencana akan menghampiri bangunan sekolah di Jalan KH Sepuh, Keluruhan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Pasuruan, Jawa Timur itu.

Tanpa diduga, sekitar pukul 8.30 WIB, atap bangunan yang menaungi ruangan kelas ambruk. Atap jenis galvalum berupa material pelat logam lembaran itu berjatuhan menimpa murid dan guru yang tengah mengikuti proses belajar mengajar.

"Saya mendengar suara gemuruh seperti suara diesel, suara molen. Saya kira suara molen, tumben keras. Tiba-tiba atap langsung jatuh dari kelas 5 dan 2. Guru-guru dan murid keluar menuju ke saya," ujar Junaidi saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (6/11/2019).

Dia mengatakan, saat itu suasana kacau dan dipenuhi kepanikan karena ada atap yang menimpa murid di dalam kelas. Saat mengevakuasi korban, dirinya juga dibantu warga sekitar, termasuk saat membantu mengevakuasi dua murid yang saat itu terjepit reruntuhan.

"Banyak korban dari kelas 2B. Sekitar 8 orang dari kelas 2A dan 2B, kalau kelas 5 ada tiga orang," ujar Junaidi.

Guru pengganti bernama Selvina Arsy Putri Wijaya (19) dan seorang murid bernama Irza Amaria Ramadani Almira (8) tewas seketika dalam musibah itu. Selain itu, ada 11 korban luka ringan yang berusia sekitar 8-11 tahun. Tercatat empat kelas dari bangunan yang selesai direnovasi pada 2017 itu atapnya ambruk total, yaitu kelas 2A, 2B, 5A, dan 5B. 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Agus Sudaryatno yang mendatangi lokasi kejadian mengatakan kontruksi yang diduga tak layak menjadi penyebab ambruknya atap. Untuk mengetahui penyebab pastinya, dia masih menunggu hasil olah TKP tim Labfor Polda Jatim yang sudah mengambil alih penanganan kasus ini.

"Kita melihat rangka bangunan tidak sesuai spesifikasi. Bangunan ini (atap) baru selesai 2017. Jadi baru 2 tahun sudah ambruk," kata Agus.

Kejadian ini memang membuat miris di tengah besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk sektor pendidikan. Lihat saja, di tahun SDN Gentong I Pasuruan sedang direnovasi pada 2017, pemerintah mengucurkan anggaran Rp 419,8 triliun atau naik 13,3 persen dari anggaran tahun sebelumnya.

Karena itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku heran dengan anggaran yang besar tetap saja ada kejadian seperi di Pasuruan. Jokowi mengatakan, pengerjaan konstruksi tidak bisa dikerjakan buru-buru dan asal kebut. Sebab, itu akan berdampak terhadap kualitas bangunan.

"Akhirnya apa? Ya, kualitasnya pasti jelek, jembatan ambruk, SD (sekolah dasar) ada yang ambruk, karena kerjanya cepet-cepetan," jelas Jokowi dalam pembukaan Rakornas di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Demikian pula dalam APBN 2020, Jokowi menyebut pemerintah telah menganggarkan Rp 508 triliun untuk sektor pendidikan. Jokowi meminta agar anggaran dengan jumlah yang besar ini dikelola dengan hati-hati.

"Rp 508 triliun (anggaran) untuk pendidikan. Ini adalah duit semua. Duit semua, hati-hati dengan angka-angka sebesar ini," tegas Jokowi.

 

Infografis Potret Miris Gedung SD Ambruk Telan Nyawa (Liputan6.com/Abdillah)

Keprihatinan juga diungkapkan sejumlah wakil rakyat dari Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, olahraga, dan sejarah. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, pihak terkait harus mengusut tuntas penyebab ambruknya atap gedung yang menewaskan guru dan murid tersebut.

"Kami sangat prihatin dengan peristiwa ini. Kami meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut dan tak ragu menindak siapa pun yang diduga terlibat atas ambruknya gedung tersebut ke ranah hukum," tegas Syaiful Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Dia mengatakan, peristiwa ambruknya atap SDN Gentong itu janggal, mengingat sekolah tersebut berada di kawasan perkotaan dan baru direnovasi dua tahun lalu dan tiba-tiba ambruk tanpa ada hujan, angin atau faktor alam lainnya.

"Peristiwa ambruknya gedung sekolah di Tanah Air kerap kali terjadi. Tapi baru kali ini yang sampai menewaskan guru dan siswa, serta memicu luka belasan siswa lain," ujar Syaiful Huda.

Politikus PKB ini mendesak agar stake holder pendidikan di Tanah Air tidak main-main dengan pembangunan infrastruktur sarana dan prasaran pendidikan. Menurutnya, risiko yang ditimbulkan sangat besar jika kualitas bangunan atau sarana pendidikan lain dibangun seadanya.

"Kasus ambruknya atap SDN Gentong ini menjadi contoh nyata betapa risiko yang ditimbulkan sangat besar jika kualitas bangunan jelek," Syaiful Huda menandaskan.

Keprihatinan juga disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. Anggota Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, pemerintah daerah harusnya menjamin setiap sekolah itu dalam kondisi aman.

"Pemda harus bisa memberlakukan sertifikasi kelaikan bangunan. Khusus untuk kasus ini akan kita investigasi. Dananya dari siapa dan pelaksana siapa? Kita kan pastinya punya standar bangunan ya. Kita benar-benar sangat sesalkan kejadian ini. Ini jadi pembelajaran," ujar Hetifah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Dia juga mengaku heran dengan bangunan yang baru direnovasi bisa ambruk. Bahkan, Hetifah menengarai jangan-jangan ada yang ditutup-tutupi pemda setempat terkait dengan kualitas bangunan.

"Makanya kita ingin meminta ada investigasi, harus jelas siapa yang lalai. Misal ada satu perusahaan yang gagal konstruksi, harus dicek lagi jangan-jangan bukan satu sekolah saja yang dia bangun, itu bahaya. Kita akan minta penjelasan terkait kelaikan bangunan tiap sekolah," tegas dia.

Lantas, bagaimana tanggapan pengamat pendidikan atas musibah ini?

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bagaimana Anggaran Didapat?

Pengamat pendidikan Doni Koesoema mengatakan, anggaran pendidikan yang biasa dipakai untuk rehabilitasi sekolah biasanya dialokasikan di postur anggaran yang namanya dana alokasi khusus (DAK). Dana itu berasal dari pemerintah pusat ke daerah, yang terdiri dari DAK fisik dan non-fisik yang salah satunya itu untuk pembangunan unit sekolah baru serta renovasi.

"Saat ini penentuannya lewat verifikasi dari pemerintah daerah yang melaporkan sekolah-sekolah yang rusak. Laporan itu lalu diverifikasi lewat Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Setela oke baru sekolah ini dputuskan dibantu," jelas Doni dalam perbincangan dengan Liputan6.com, Rabu (6/11/2019)

Begitu dana atau anggaran tersebut ditransfer ke daerah sebagai DAK, dana ini menjadi dana anggaran daerah (APBD). Setelah masuk ke APBD, berarti menjadi kewenangan kepala daerah (gubernur/bupati/wali kota) bersangkutan untuk menggunakannya dan akan sangat bergantung dari komitmen mereka.

"Selama ini, yang mengelola DAK adalah kepala daerah lewat kepala dinas. Kepala dinas bisa pula menyerahkan ke kepala sekolah sebagai kepala proyek. Yang jadi masalah, kepala sekolah belum tentu mengerti soal bangunan, sehinga rawan ditipu saat spesifikasinya diganti karena memang bukan bidangnya," papar Doni.

Ketika ditanyakan siapa yang harusnya mengawasi proyek tersebut, pria kelahiran Klaten pada 46 tahun lalu itu, dengan tegas dia mengatakan pemerintah daerah melalui kepala dinas adalah pihak yang harus mengawasi. Dia beralasan, kepala sekolah hanya penanggung jawab lapangan, bukan pemberi dana atau anggaran.

"Pemerintah pusat dan daerah harus mengontrol tender-tender pembangunan atau rehabilitasi sekolah. Kalau pihak sekolah kan nggak tahu soal quality control-nya, kepala sekolah kan bukan ahli bangunan," tegas Doni.

Namun, lanjut dia, urusan anggaran bisa jadi pelik dan tak bisa hanya melibatkan salah satu pihak, baik itu dinas atau pihak sekolah. Bahkan, dalam sejumlah kasus antara para pihak itu bekerja sama untuk menilap anggaran.

"Seperti terjadi di Ciamis, dana pembangunan sekolah dikorupsi oleh musyawarah kerja kepala sekolah, karena pada kasus itu sekolahnya dapat anggaran Rp 500 juta, tapi yang dipakai Rp 450 juta. Sebanyak Rp 50 juta disetor ke atasan. Ini yang repot, speknya Rp 500 juta tapi harus dibangun dengan anggaran Rp 450 juta. Hal ini yang bisa mengakibatkan terjadinya musibah seperti di Pasuruan," jelas Doni.

Penulis buku Pendidik Karakter di Zaman Keblinger ini mengatakan, saat anggaran turun dari dinas ke kepala sekolah, biasa terjadi pungli alias uang diterima tak lagi utuh. Sementara, kepsek harus tetap membangun dengan dana yang kurang.

"Ketika uang kurang, maka spesifikasi bahan yang digunakan ikut turun. Ditambah lagi kepsek juga nggak berkompeten untuk mengurus bangunan, bahkan ditipu pemborong," ujar Doni.

Karena itu dia mengusulkan, distribusi anggaran harus seperti yang dirintis Kemendikbud saat ini. Kemendikbud memperbaiki mekanisme pembangunan sekolah dengan tidak diberikan ke pemerintah daerah (dinas) atau kepsek. Caranya, anggaran dipindahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

"Jadi, tahun 2020 anggaran pembangunan pendidikan diberikan ke PUPR senilai Rp 500 triliun, sehingga nanti Kemen PUPR yang bangun dengan mekanismenya, karena mereka paham konstruksi, soal tender dan spek yang sesuai standar bangunan sekolah," jelas Doni.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah saat dihubungi mengatakan, pihaknya menyerahkan musibah yang menimpa SDN Gentong I Pasuruan kepada kepolisian. Apalagi dia belum mengetahui persis penyebab musibah tersebut.

"Kita belum tahu pasti apa sebab utama ambruknya SDN Gentong di Pasuruan. Kita percayakan saja kepada aparat penegak hukum yang sedang melakukan penyelidikan. Adapun hasilnya kita tunggu," tutur politikus PDI Perjuangan itu kepada Liputan6.com, Rabu (6/11/2019).

Dia mengatakan, pihaknya tak mau berspekulasi karena polisi, dalam hal ini Polda Jatim, tengah bekerja mengungkap penyebab di balik musibah tersebut.

"Kita belum bisa menyimpulkan apakah ada dugaan korupsi atau mark-up. Karena itulah kita tunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan polisi. Kita tidak mau berspekulasi terhadap hal tersebut. Apa pun hasilnya, kami akan dukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung," dia menandaskan.

3 dari 3 halaman

Kenapa Sekolah Ambruk?

Ambruknya bangunan sekolah bukan cerita baru. Entah karena reyot tak kunjung diperbaiki atau lantaran rapuh akibat anggaran yang di-mark up, kasus yang menimpa SDN Gentong I Pasuruan juga kerap terjadi di banyak daerah.

Namun, banyaknya kasus tak membuat pemerintah menjadi awas terhadap banyaknya potensi bangunan sekolah yang bukan tak mungkin akan mengalami kejadian seperti di Pasuruan. Diakui atau tidak, bangunan sekolah yang kondisinya lebih parah dari SDN Gentong I Pasuruan ada di mana-mana.

Dikutip dari laman antikorupsi.org, setidaknya ada dua sebab mengapa banyak sekolah di Indonesia yang tidak layak pakai. Pertama, belum adanya pemetaan yang baik mengenai kondisi sekolah di Indonesia. Padahal, data mengenai sekolah yang kondisinya masih sehat atau sudah sakit akan sangat membantu dalam menentukan prioritas alokasi dana, mana yang harus direhabilitasi, diperbaiki, atau cukup dirawat.

Saat ini pola perbaikan gedung sekolah sepertinya masih bersifat tambal sulam. Perbaikan atau rehabilitasi baru dilakukan setelah sekolah tidak bisa lagi digunakan atau roboh.

Kedua, korupsi. Sama seperti proyek infrastruktur lainnya, rehabilitasi bangunan sekolah sangat rawan korupsi. Malah praktik korupsi sudah terjadi sebelum sekolah direhabilitasi.

Menurut pengakuan beberapa kepala sekolah di Tangerang dan Garut, pengajuan proposal rehabilitasi umumnya mentok jika tidak diiringi dengan uang pelicin bagi oknum tertentu di dinas pendidikan.

Untuk menghindari korupsi dalam proyek rehabilitasi sekolah, Kementerian Pendidikan memakai pola baru dengan mengucurkan dana dalam bentuk block grant. Dana langsung dikucurkan kepada sekolah penerima sehingga tidak bisa lagi disunat. Akan tetapi, pola baru pendanaan tersebut malah melahirkan pola baru pula dalam korupsi.

Model potongan dana diganti dengan uang sogokan. Dana rehabilitasi memang langsung turun ke sekolah, tetapi untuk mendapatkan dana tersebut sekolah harus melewati proses seleksi yang dilakukan oleh pejabat dinas pendidikan, baik kecamatan maupun kabupaten/kota. Pada tahap inilah biasanya sekolah yang ingin lolos seleksi mesti menyetor sejumlah uang tertentu kepada para penyeleksi.

Setelah dana rehabilitasi cair, tidak sedikit orang-orang dari dinas-terutama kecamatan-datang ke sekolah. Beragam alasan mereka, seperti menanyakan kesiapan proses pembangunan, tetapi umumnya berujung meminta jatah proyek.

Selain itu, banyak pula kepala sekolah yang berinisiatif memberi uang tanda terima kasih sekaligus investasi agar sekolahnya bisa terus dipertimbangkan menerima dana proyek-proyek lainnya. Walaupun harus mengeluarkan uang sogokan dan investasi dalam jumlah banyak, kepala sekolah mengaku tidak merasa rugi.

Segala biaya yang dikeluarkan kepala sekolah untuk mendapatkan proyek diganti oleh dana yang diterima. Walaupun dalam pencairan dana melibatkan komite sekolah, biasanya tidak berfungsi banyak. Komite hanya dijadikan sebagai pelengkap persyaratan untuk mencairkan dana.

Praktik korupsi tidak berhenti pada uang terima kasih. Sisa dana kembali berkurang pada tahap pelaksanaan proyek. Pelaku utamanya berganti menjadi kepala sekolah dan kontraktor. Pola yang digunakan adalah me-mark up biaya atau menurunkan kualitas barang bangunan, misalnya membeli bahan yang berbeda mutunya dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Tak mengherankan jika bangunan sekolah tidak kuat bertahan lama dan setiap tahun selalu ada yang roboh. Tersedianya dana yang besar untuk melakukan rehabilitasi pun tidak bisa dijadikan sebagai satu-satunya jawaban. Apabila praktik korupsi belum bisa diberantas, sebesar apa pun anggaran yang disediakan tidak akan pernah mencukupi.

Upaya pemerintah mengubah pola pendanaan dengan sistem block grant terbukti tidak cukup efektif. Seakan-akan pelibatan komite sekolah di tingkat sekolah dan dewan pendidikan di tingkat kabupaten/kota bisa dijadikan jaminan tidak akan ada lagi korupsi. Umumnya komite sekolah maupun dewan pendidikan menjadi bagian dari jemaah korupsi karena pembentukannya dilakukan oleh birokrasi.

Justru yang sering kali diabaikan adalah sosialisasi dan partisipasi masyarakat. Mulai dari Kementerian Pendidikan hingga sekolah cenderung tertutup. Partisipasi masyarakat hanya ditekankan pada mobilisasi dana.

Masyarakat diwajibkan ikut menyumbang rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah, tanpa diberi informasi berapa dana yang sudah dimiliki sekolah dan dari mana saja sumbernya. Akhirnya, dana dari masyarakat maupun pemerintah tidak jelas menguap ke mana.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.