Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali menyampaikan bahwa penerapan e-litigasi akan dilakukan secara berkala. Untuk langkah pertama, MA telah menunjuk 6 Pengadilan Negeri, 4 Pengadilan Agama, dan 2 Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Penerapan e-litigasi ini akan dilakukan secara bertahap dan selanjutnya ditargetkan pada saat matahari pertama kali terbit di 2020, e-litigasi ini dapat diterapkan oleh seluruh pengadilan tingkat pertama di Indonesia," ucap Hatta di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).
Hatta mengungkapkan alasannya menerapkan e-litigasi ini secara gradual. Sebab, ada sejumlah hal yang harus dipersiapkan dan ditingkatkan untuk menyukseskan penerapan e-ligitasi. Di antaranya ketersediaan infrastruktur, finansial, dan sumber daya manusia (SDM).Â
Advertisement
E-litigasi diluncurkan bertepatan dengan hari ulang tahun MA ke-74 pada Senin, 19 Agustus 2019.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Senin, 19 Agustus 2019 aplikasi e-litigasi saya nyatakan resmi diluncurkan," ucap Hatta.
Hatta menyampaikan bahwa e-litigasi merupakan kelanjutan dari e-court yang diberlakukan untuk perkara perdata, perdata agama, tata usaha militer, dan tata usaha negara sejak tahun lalu.
Hatta menerangkan, perbedaan e-court dengan e-litigasi terletak pada migrasi dari yang parsial ke menyeluruh. Menurut Hatta, di e-court migrasi peradilan ke digital hanya dilakukan pada administrasi perkara.
"Sedangkan dalam e-litigasi ini migrasi dilakukan secara sepenuhnya terhadap persidangan," ungkapnya.
Dalam e-litigasi ini, digitalisasi tidak hanya dilakukan dalam hal pembayaran perkara maupun biaya pemanggilan. Akan tetapi dilakukan pula dalam tukar-menukar dokumen, jawab-menjawab, pembuktian, bahkan penyampaian putusan.
"E-litigasi juga memperluas cakupan subjek yang memanfaatkan layanan peradilan ini," kata Hatta.
Menurutnya, semula di e-court yang bisa memanfaatkan hanyalah para advokat yang terdaftar. Namun, lanjut Hatta, di e-litigasi jaksa, biro hukum, in house lawyer bisa turut memanfaatkan aplikasi ini.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308116/original/010825900_1785129339-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-27T121435.797.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321375/original/053314000_1786440887-cek_fakta_-_cpns_menpan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312818/original/023895500_1785560927-WhatsApp_Image_2026-08-01_at_12.01.08.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5134529/original/089698800_1739622825-20250215-Prabowo-AFP_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1038603/original/035017300_1446201132-20151030-Gedung-Mahkamah-Agung3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318645/original/065692700_1786119340-IMG_3095.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5554069/original/013962000_1776058564-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1102777/original/054688000_1452067414-20160106--Ilustrasi-Gedung-Komisi-Yudisial-Hel2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8333454/original/099143700_1782203790-10975.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8343581/original/056678800_1782216146-42678.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3041182/original/044680900_1580813858-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3020289/original/029798500_1578903728-judge.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/853041/original/084032900_1429151535-kpk-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5575122/original/035128200_1778038911-IMG_1368.jpg)