Sukses

Capim KPK JJ Amstrong Tawarkan 3 Ide Perbaikan Saat Uji Kompetensi

Salah satu calon pimpinan KPK Jonson Jacobus Amstrong menyatakan, dirinya punya tiga gagasan yang telah dituangkan saat uji kompetensi.

Liputan6.com, Jakarta Salah satu calon pimpinan KPK Jonson Jacobus Amstrong menyatakan, dirinya punya tiga gagasan yang telah dituangkan dalam penulisan makalah pada saat tes uji kompetensi.

"Gagasannya bisa dikatakan merupakan hal yang klasik, dan tidak ada yang baru-baru amat. Tapi ada tiga gagasan yang saya tulis terkait pemberantasan korupsi," ujar Amstrong usai uji kompetensi di Gedung Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Gagasan pertama, lanjutnya, adalah terkait upaya perbaikan sistem bisa dilakukan salah satu modernisasi kan pelayanan sehingga lebih baik ke depannya.

Kedua, perlu ada strategi represif dari KPK untuk menyeret para koruptor segera ke Pengadilan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Yang ketiga yaitu perlu secara kontinyu edukasi dan kampanye yang bertemakan anti korupsi.

"KPK itu khan dibentuk dengan tujuan meningkatkan hasil guna dan daya guna dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dengan secara profesional, intens dan berkesinambungan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diumumkan Senin 22 Juli

Seluruh peserta Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan uji kompetensi. Dari 192 calon pimpinan, 4 di antaranya dinyatakan gagal karena absen.

Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, hasil uji kompetensi dapat diketahui pada Senin 22 Juli 2019 mendatang.

"Uji kompetensi bakal diumumkan Senin mendatang," kata dia di Pusdiklat Kementerian Sekretaris Negara, Cilandak, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Yenti menjelaskan, peserta yang dinyatakan lolos akan berlanjut ke fase psikotest.

"InsyaAllah digelar pada 28 Juli 2019. Nanti di sana kita menuju ke profil assesment test-test yang lain," ujar dia.

Kemudian, pihaknya akan melakukan uji publik yang bekerja sama dengan media. Terakhir, Pansel capim KPK akan melakukan sesi wawacancara.

"InsyaAllah di akhir Agustus kita selesai tinggal kita serahkan presiden kalo di rundown gitu. 2 September 2019 serahkan ke presiden," tutup dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.