Sukses

6 Kasus Pejabat Negara Diduga Jadi Motif Penyerangan Novel

Tim pakar yang terdiri dari Polri, KPK, dan Komnas HAM menyebutkan adanya dugaan motif balas dendam pelaku terkait pekerjaan Novel.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah enam bulan dibentuk, Rabu (17/7), tim pencari fakta (TPF) mengungkapkan sejumlah temuan dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (18/7/2019), tim pakar yang terdiri dari Polri, KPK, dan Komnas HAM menyebutkan adanya dugaan motif balas dendam pelaku terkait pekerjaan Novel.

TPF menduga sekurang-kurangnya enam kasus yang melibatkan pejabat negara terlibat dalam kasus penyerangan ini.

Novel pun diduga melebihi batas kewenangannya dalam melakukan penyelidikan.

"Terdapat probabilitas dari kasus yang ditangani korban yang berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan," kata Tim Pencari Fakta Nurcholis.

Namun baik Polri maupun TPF belum bisa menjelaskan kesewenangan yang dilakukan Novel terkait kepentingan penyelidikan. Sebagai tindak lanjut temuan TPF, Kapolri telah menunjuk Kabareskrim untuk memimpin tim teknis.

Polisi memastikan akan menangani kasus Novel secara profesional dan tak akan melindungi siapa pun yang terlibat. (Rio Audhitama Sihombing)