Sukses

Telusuri Rekam Jejak Calon Pimpinan KPK, Pansel Gandeng Polri hingga BIN

Yenti menjelaskan, setelah pendaftaran dibuka, Pansel KPK akan menyeleksi terlebih dahulu kandidat yang memenuhi syarat administrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih mengaku pihaknya menggandeng sejumlah lembaga untuk menelusuri rekam jejak para kandidat komisioner lembaga antirasuah. Lembaga ini dilibatkan untuk menelusuri apakah ada calon pimpinan KPK yang terpapar radikalisme.

"Akan ada penelusuran rekam jejak ke Polri, Kejaksaan, KPK, PPATK, MA, BIN, BNPT. Karena kami juga penting agar jangan ada kelompok yang terkait radikalisme," ujar Yenti di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Senin (20/5/2019).

Yenti menjelaskan, setelah pendaftaran dibuka, Pansel KPK akan menyeleksi terlebih dahulu kandidat yang memenuhi syarat administrasi. Setelah itu, pansel akan mengumumkan ke media siapa saja yang lolos di setiap tahap seleksi.

"Mekanismenya, seperti yang lalu-lalu. Karena beberapa sudah menjadi anggota pansel. Pendaftaran administrasi, seleksi administrasi, diumumkan jumlah berapa tergantung yang masuk berapa dan yang memenuhi syarat berapa," jelasnya.

"Lalu ujian kompetensi dan makalah juga kami umumkan, kemudian profile assesment, test kesehatan, dan wawancara," sambung Ketua Pansel KPK.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bersifat Terbuka

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu memastikan, semua tahapan akan bersifat terbuka. Yenti juga menuturkan pansel KPK siap menerima masukan dari berbagai pihak terkait Calon Pimpinan KPK.

"Semuanya terbuka. Kita akan selalu umumkan. Bahkan setelah pengumuman yang masuk berapa kami akan buka untuk dapatkan masukan, siapapun bisa berikan masukan. Kami minta ke daerah tentang profile orang yang sudah mendaftar. Setelah lolos admin, kami buka ke media," kata dia.

Yenti menuturkan Calon Pimpinan KPK yang lolos seleksi akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada akhir September 2019. Sehingga, saat Pimpinan KPK yang kini berakhir masa jabatannya, calon Komisioner lembaga antirasuah sudah dapat mengisi.

"Kita ada waktu sejak 17 Mei sampai nanti insyaallah serahkan ke Presiden akhir September. Waktu kepemimpinan KPK selesai, kami sudah umumkan oleh DPR," tutur Yenti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.