Sukses

KPK Ambil Sampel Suara Romahurmuziy

KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sampel suara mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi.

Pengambilan contoh suara salah satunya untuk mencocokan percakapan yang pernah dilakukan Romi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.

"Tadi dilakukan pengambilan contoh suara. Jadi kami melakukan pengambilan contoh suara tersangka RMY (Romi) untuk kepentingan penyidikan dan proses pembuktian," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).

Sebelumnya, Kamis 21 Maret 2019, tim penyidik KPK lebih dahulu mengambil sampel suara dua tersangka lainnya, yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

"Pengambilan contoh suara akan menjadi salah satu poin pembuktian di proses persidangan lebih lanjut. Karena KPK sudah memiliki bukti yang kuat tentang adanya komunikasi-komunikasi atau pertemuan yang membicarakan pengisian jabatan atau dugaan aliran dana atau hal-hal lain yang relevan," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romi diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Hanya di Jatim

KPK menemukan bahwa Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyaj daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

KPK menenukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.