Sukses

Peringati Hari Antikorupsi, Kejati DKI Canangkan Zona Bebas Korupsi

Dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejati DKI juga membagi-bagikan bunga serta sticker bertuliskan perjuangan memberatas korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bersama Kejaksaan Negeri se-DKI akan membuat zona bebas korupsi dan zona bersih melayani. Hal ini dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, yang jatuh pada Minggu 9 Desember 2018.

"Kita sudah mencanangkan dalam momentum Antikorupsi ini, tahun 2019 Kejati dan Kejari se-DKI itu akan kita jadikan zona bebas korupsi dan zona bersih melayani. Kita canangkan itu," ujar Wakil Ketua Kejati DKI Pathor Rohman di Kantor Kejati Kuningan Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).

Menurut Pathor, dalam mewujudkan zona bebas korupsi, pihaknya akan membuat pakta integritas sebagai bentuk komitmen memberantas korupsi. Selain itu, Kejati DKI juga akan meningkatkan inovasi di bidang intel, pidana umum, pidana khusus, dan lainnya untuk memberantas korupsi di Jakarta.

Dia menjelaskan, salah satu inovasi yang dibuat adalah soal e-Tilang, yaitu sistemnya tidak menggunakan uang. Namun, melalui website.

"Bagaimana kita membuat sistem tilang yang sistemnya tidak langsung dengan duit tetapi dengan cara kita website. Yang kena tilang itu mengirim foto, nanti tilang itu akan dikirim kepada si kena tilang melalui kurir. Jadi transparansi itu ada," jelas Pathor.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bagikan Bunga

Dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejati DKI juga membagi-bagikan bunga serta sticker bertuliskan perjuangan memberatas korupsi. Sticker serta bunga ini dibagikan kepada masyarakat yang melewati Jalan Kuningan Jakarta Selatan.

"Bunga dan gambar sticker itu adalah merupakan semangat untuk kami khususnya aparat Kejaksaan Tinggi DKI ini untuk kita sama-sama berjuang untuk memberantas korupsi," ucap Pathor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.