Sukses

Yulianis Kirim Gaji ke Anas Empat Kali

Mantan Direktur Keuangan PT Permai Grup Yulianis menyebut, tiap bulan ia mengirimkan gaji sebesar Rp 20 juta untuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Ia juga menyebut tak ada nama Anas dalam akta perusahaan PT Permai Grup.

Liputan6.com, Jakarta: Harapan terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin agar mantan Direktur Keuangan PT Permai Grup Yulianis mengungkap keterkaitan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak terealisasi. Dalam kesaksiannya di sidang lanjutan kasus wisma atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/1), Yulianis cuma menyebut soal pengiriman gaji ke Anas.

Yulianis menyebut, tiap bulan ia mengirimkan gaji sebesar Rp 20 juta untuk Anas Urbaningrum. "Saya mengeluarkan gaji pak Anas itu empat kali yaitu Januari, Februari, Maret, dan April. Tapi yang bulan April dikembalikan ke saya karena pak Anas sudah tidak mau terima gaji." Yulianis mengatakan memberikan gaji melalui Aziz, keponakan Anas.

Dia juga mengatakan tak ada nama Anas Urbaningrum dalam akta perusahaan PT Permai Grup. "Tanya ke Menkumham," ucap perempuan yang mengenakan kerudung dan cadar itu.

Sebelumnya terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games Mindo Rosalina Manulang menyebut Anas dan Nazaruddin sebagai salah seorang pemilik PT Permai Grup. Kesaksian Rosa, Anas sering hadir dalam rapat grup Permai pada 2008. Anas dalam berbagai kesempatan selalu membantah terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games [baca: Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng Kembali Membantah].(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.