Sukses

Dalam Negara Kesatuan, Mendagri: Kepala Daerah dan ASN Harus Tegak Lurus

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo secara resmi melantik Restuardy Daud, sebagai Pejabat Gubernur Kalimantan Timur di Balikpapan.

Liputan6.com, Samarinda Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo secara resmi melantik Restuardy Daud, Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebagai Pejabat Gubernur Kalimantan Timur di Balikpapan, Sabtu, 22 September 2018.

Usai pelantikan dalam kata sambutannya Menteri Tjahjo bahwa Aparatur Sipil Negara itu harus tegak lurus kepada kepala daerah. Sebab yang namanya pemerintahan satu kesatuan, dari mulai presiden sampai level paling bawah, kepala desa dan lurah.

"Semua harus loyal pada gubernur terpilih, melaksankan tugas sesuai dengan fungsinya yang ada," kata Tjahjo, di Samarinda, Sabtu (22/9).

Menurut Tjahjo, pemerintah daerah itu bukan hanya gubernur sampai kepala desa atau kelurahan. Tapi dalam pemerintah daerah, ada yang namanya  TNI dengan tiga matranya, kepolisian mulai dari Kapolda sampai Kapolsek dan Bhabinkamtibmas. Di daerah juga ada Pangdam sampai Danramil dan Babinsa. Di daerah juga, ada kejaksaan, DPRD, pengadilan dan partai politik. Dan tentu elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuka agama, LSM dan media massa.

"Ini fungsi tata pemerintahan, siapapun gubernurnya, siapapun bupatinya yang terpilih dalam 5 tahun hukumnya tegak lurus harus taat dalam rangka melaksanakan tugas nasional dan daerah," kata Tjahjo.

Sikap tegak lurus itulah menurut Tjahjo sangat penting dalam membangun sistem tata kelola antara  pusat dan daerah agar kian efektif dan efisien. Hal ini juga dalam rangka  mempercepat reformasi birokrasi dan juga bagian dari upaya untuk memperkuat otonomi daerah.

Tjahji kembali menegaskan bahwa kepala daerah itu harus loyal tegak lurus. Bupati atau walikota mesti kotak dan tegak lurus kepada gubernur. Begitu pun gubernur, loyal dan tegak lurus kepada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

"Ini sebuah konsekuensi dalam membangun sistem pemerintahan negara kesatuan," ujarnya.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.