Sukses

Suap PLTU Riau-1, KPK Cecar Peran Dirut PLN Terkait Penunjukan Blackgold

Dirut PLN Sofyan Basir akui kenal dua tersangka kasus suap PLTU Riau.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mencecar peran Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir terkait kasus dugaan suap kesepakatan kerjasama proyek PLTU Riau-1 di Riau.

Penyidik KPK mendalami soal penunjukan Blackgold Natural Resources Limited milik Johanes B Kotjo sebagai perusahaan yang menggarap PLTU Riau-1 oleh Sofyan Basir.

"Penyidik mendalami peran dan arahan saksi dalam hal penunjukkan Blackgold," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/7/2018).

Selain itu, penyidik juga mendalami pertemuan-pertemuan Sofyan basir dengan dua tersangka, yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Johanes B Kotjo.

"Penyidik mendalami pertemuan-pertemuan yang diduga dilakukan oleh saksi dengan tersangka," kata Febri.

Sofyan Basir sendiri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johanes. Usai diperiksa, Sofyan mengaku kenal dengan Eni Maulani Saragih dan pernah bertemu.

"Ya dulu. Anggota DPR, ya pernah ketemu lah," kata Sofyan Basir.

Sofyan juga mengaku kenal dengan Johanes. "Pengusaha. Kenal," kata Sofyan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kediaman Sofyan Digeledah

Sebelumnya, pada Minggu 15 Juli 2018, KPK menggeledah kediaman Sofyan Basir, dari penggeledahan tersebut KPK menyita CCTV dan sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus suap PLTU Riau-1.

Sehari setelah menggeledah kediaman Sofyan Basir, penyidik KPK pada Senin 16 Juli 2018 menggeledah kantor Sofyan Basir. Dari penggeledahan itu KPK menemukan dokumen penunjukan PT Blackgold Natural Resources Limited sebagai perusahaan yang mengerjakan PLTU Riau-1.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Naural Resources Limited sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.