Sukses

Perguruan Tinggi Terpapar Radikalisme

BNPT membuka daftar perguruan tinggi yang terpapar paham radikalisme.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Hamli membuka daftar perguruan tinggi yang terpapar paham radikalisme. Jumlahnya mencapai 7 perguruan tinggi negeri (PTN) yang berlokasi di Pulau Jawa.

Dia menjelaskan, pola penyebaran paham radikalisme yang berkembang di lingkungan lembaga pendidikan saat ini sudah berubah. Awalnya, penyebaran paham tersebut dilakukan di lingkungan pesantren. Namun kini, kampus negeri maupun swasta menjadi sasaran baru bagi penyebar radikalisme.

Sementara itu, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan, radikalisme tidak hanya tersebar melalui perguruan tinggi. Namun, juga lewat media sosial.

Makanya, pihaknya bersama pimpinan perguruan tinggi di seluruh Indonesia terus berupaya mencegah berkembangnya paham radikal di perguruan tinggi. Salah satu caranya, dengan mendeklarasikan paham antiradikalisme di kampus-kampus.

Selengkapnya seputar paham radikalisme di perguruan tinggi dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:

2 dari 3 halaman

Penangkapan di Universitas Riau

Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggerebekan di Gelanggang Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Riau (Unri), 2 Juni 2018. Hasilnya, 3 terduga teroris yang merupakan alumnus Unri ditangkap.

Selain itu, Densus 88 Antiteror juga menyita 4 bom rakitan, busur, anak panah, serta senapan angin dari lokasi.

Rektor Unri Aras Mulyadi mengutuk keras atas kegiatan terduga teroris di kampusnya yang merakit bom. Menurut dia, tindakan itu merupakan kegiatan terlarang di kampusnya.

3 dari 3 halaman

Kebebasan Kampus Bukan Terorisme

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut, kejadian di Unri telah mencoreng eksistensi kampus. Dia pun meminta para rektor memastikan kampusnya tidak menjadi ruang persemaian radikalisme dan terorisme.

Dia menambahkan, kebebasan akademik kampus harus tetap dan terus terjaga. Namun, kampus juga tidak boleh dikotori oleh tindakan terorisme.

"Kebebasan kampus sama sekali bukan bermakna bebas lakukan upaya terorisme," ucap Lukman.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: