Sukses

Penuhi Panggilan Polisi, PSI Nilai Bawaslu Diskriminatif

Grace mengatakan kedatangannya untuk menghormati proses hukum. Pihaknya berkomitmen tidak akan menghindari proses hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai terlapor dalam kasus pelaporan iklan di media sebelum masa kampanye dimulai.

Pekan lalu, PSI dilaporkan Bawaslu RI sebagai tindak lanjut temuan Bawaslu dan pembahasan di sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) mengenai iklan PSI di koran Jawa Pos.

PSI diwakili di antaranya oleh Ketua Umum Grace Natalie, Sekjen Raja Juli Antoni, dan Wakil Sekjen Satia Chandra Wiguna. Mereka tiba di Gedung Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketua Umum PSI Grace Natalie menyampaikan kedatangannya untuk menghormati proses hukum. Pihaknya berkomitmen untuk tidak menghindari proses hukum.

"Kami tidak menghindari, tidak mangkir. Kami percaya akan proses hukum yang fair dan objektif," kata dia. 

Grace menuding Bawaslu bersikap diskriminatif dengan melaporkan PSI. Itu karena, menurutnya ada parpol yang beriklan di media massa, tapi didiamkan. Bahkan menurutnya iklan parpol lain menampilkan logo, nomor urut, dan foto petinggi partai.

"PSI akan melawan ketidakadilan yang dilakukan Bawaslu," kata Grace.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Muat Visi Misi

Ia mengatakan iklan PSI di koran Jawa Pos edisi 23 April 2018 itu tak memuat visi, misi, program, atau citra PSI. Iklan itu hanya memuat nama kandidat wakil presiden dan kabinet Jokowi jika terpilih kembali pada Pilpres 2019. 

Nama-nama itu berdasarkan hasil jajak pendapat internal yang dilakukan PSI. Iklan itu dimaksudkan untuk sosialisasi guna meminta masukan publik.

Bahkan disampaikan Grace, dalam iklan itu tak ada foto pengurus PSI.

"Justru yang muncul adalah elite-elite partai lain. Tidak ada ajakan memilih atau upaya untuk meyakinkan pemilih. Karena memang publikasi tersebut ditujukan sebagai pendidikan politik masyarakat, polling untuk menampung aspirasi masyarakat," kata dia.

Grace menambahkan logo dan nomor urut PSI dalam iklan ditampilkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa partainya sebagai penyelenggara jajak pendapat. "Logo PSI pun hanya sekitar 5 persen dari total luas halaman koran," kata dia.

 

Reporter: Hari Arianti

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.