Sukses

PDIP: SP3 Rizieq Shihab Bukti Tak Ada Kriminalisasi Ulama

PDIP menegaskan tidak ada kaitan pertemuan Jokowi dan PA 212 dengan SP3 Rizieq Shihab.

Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDIP Mansiton Pasaribu menghormati putusan Polri menghentikan kasus dugaan penodaan Pancasila yang menjerat Rizieq Shihab. Namun, ia menampik terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) itu terkait pertemuan Persaudaraan Alumni 212 dengan Presiden Jokowi di Istana, Bogor, beberapa waktu lalu.

"Enggak, itu tidak ada kaitannya. Ini kan meskipun ada pertemuan itu kan ini kan tetap penghentian penyidikan itu kan adanya di (kewenangan) penyidik," Kata Masinton, Jumat (4/5/2018).

Ia menjelaskan, penerbitan SP3 diatur oleh undang undang. Masinton merujuk Pasal 109 2 KUHAP.

Di sana disebutkan penetapan tersangka berlaku limitiatif dan merupakan kewenangan penyidik. Maka, jika penyidik tidak menemukan alat bukti terhadap orang yang disangkakan, kepolisian punya kewenangan untuk menghentikan perkara penetapan tersangka.

Mansiton menegaskan polisi hanya bekerja sesuai aturan dalam penanganan kasus Rizieq Shihab. Baginya, polisi sudah profesional.

"Kemudian itu menegaskan bahwa tudingan terhadap kriminalisasi terhadap ulama itu selama ini memang tidak ada. semuanya ya, kepolisian itu menetapkan status hukum seseorang itu berdasarkan alat bukti," tutur Mansiton.

Reporter : Muhammad Genantan Saputra

Sumber  : Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rizieq Shihab Bakal Pulang?

Anggota Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212 Eggi Sudjana mengatakan tiada yang spesial saat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, mengetahui surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan penodaan lambang negara.

"Habib biasa saja, karena dia tahunya ini kondisi harusnya sudah sejak dulu," kata Eggi saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (4/5/2018).

Kader baru PAN ini pun menampik adanya tawar-menawar yang dilakukan oleh pihaknya dengan kubu Istana terkait kasus Rizieq Shihab. Menurut dia, SP3 adalah murni proses hukum dan bukan soal barter politik.

"Itu tidak benar Jokowi sudah menjawab lewat Johan Budi, mengatakan tidak bisa intervensi itu. Jadi itu murni pertimbangan hukum bukan politik," tegas dia.

Lalu, setelah SP3, apakah Rizieq Shihab akan pulang ke Tanah Air? Eggi hanya mengatakan Rizieq akan pulang pada saat yang tepat.

"Insyaallah kalau enggak ada jadwal berbeda nanti dimumkan Habib sendiri," dia menutup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.