Sukses

Viral Video Polisi di Blora Tampar Wanita Hingga Pingsan, Ini Faktanya

Warganet ramai-ramai mengecam penamparan yang dilakukan seorang polisi pada perempuan itu.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota polisi menampar wanita viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat sang wanita pingsan setelah ditampar. Sementara seorang balita menangis di dekatnya.

Warganet pun ramai-ramai mengecam tindakan tersebut. Mereka juga mendesak agar pimpinan Polri menindak tegas anggotanya tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono mengakui pelaku merupakan anggota Polres Blora, Jawa Tengah, berinisial Bripka R. Sementara korban berinisial S merupakan keponakan pelaku.

"Jadi korban adalah anak dari kakaknya pelaku. Korban ini sudah beberapa tahun kena gangguan kejiwaan karena ditinggal suami," ujar Syahar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2018).

Ia menuturkan, orangtua korban sengaja meminta Bripka R agar mengawasi S karena kerap melakukan tindakan yang membuat malu keluarga.

"Namanya gangguan jiwa sudah tak terkontrol, kadang joget-joget dan minum-minum," tutur dia.

Peristiwa yang viral tersebut terjadi di tengah acara sedekah bumi di wilayah Blora, pada Selasa 1 Mei 2018 sekitar pukul 14.00 WIB. Kala itu Bripka R mengajak S turun dari panggung.

Namun S menolak dan justru mengomeli R. Hingga akhirnya polisi itu lepas kontrol dan menampar muka keponakannya sendiri di depan umum.

Sementara balita yang menangis di video tersebut bukan anak korban. Dua anak S dirawat neneknya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetap Diproses

Meski begitu, anggota Bhabinkamtibmas Polres Blora itu tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

"Terlepas ini juga yang jelas oknum sudah diproses. Anggota sudah diperiksa (Propam) di Polres Blora," ucap Syahar.

Syahar menyayangkan aksi penamparan yang dilakukan Bripka R. Sebagai anggota Polri, Bripka R seharusnya mampu melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, tak terkecuali keluarganya.

"Seharusnya tidak boleh walaupun itu saudara. Ini pembelajaran bagi anggota Polri dalam menghadapi suatu masalah. Jangan terpancing walaupun dipermalukan dan menyakiti perasaan. Itu lah kita, mengayomi masyarakat dan sabar," dia menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.