Sukses

Rekaman dengan Dirut PLN Beredar, PDIP: Menteri Rini Langgar Perintah Jokowi

Hasto menyatakan, di awal pembentukan Kabinet Kerja, Jokowi telah mengingatkan agar menterinya tidak mencampuradukkan urusan negara dengan keluarga.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, rekaman percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direktur Utama PLN yang beredar di media sosial, melanggar perintah Presiden Jokowi. Dalam rekaman tersebut, keduanya membahas soal bagi-bagi jatah.

Hasto menyatakan, di awal pembentukan Kabinet Kerja, Jokowi telah mengingatkan agar menterinya tidak mencampuradukkan urusan negara dengan keluarga.

"Saya ingat apa yang dikatakan Pak Jokowi ketika menyiapkan pembentukan menteri. Dia mengatakan bagaimana seluruh menteri harus bekerja keras mengutamakan kepentingan bangsa dan negara," ujar Hasto, Jakarta, Minggu (29/4/2018).

Dalam rekaman percakapan yang itu, nama kakak Rini, Ari Soemarno juga sempat disebut beberapa kali. Menurut Hasto, sebagai Menteri tidak seharusnya Rini Soemarno melanggar perintah Jokowi.

"Seharusnya perintah Jokowi terlebih dari Menteri BUMN (Rini Soemarno), untuk tidak libatkan keluarga itu sudah seharusnya dipatuhi sebagai sebuah perintah menjadikan BUMN betul-betul sebagai BUMN," ucapnya.

"Ketika di rekaman disebutkan nama keluarga beliau tentu saja ini hal yang bagi kami tidak sesuai perintah pak Presiden," sambung Hasto Kristiyanto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sekmen BUMN Membenarkan

Sementara itu, Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan, memang benar bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.

Dalam diskusi tersebut, baik Menteri BUMN Rini Soemarno maupun Dirut PLN Sofyan Basir memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.

Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," kata Imam dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (29/04/2018).

Terkait dengan penyebaran dan pengeditan rekaman pembicaraan yang jelas dilakukan dengan tujuan untuk menyebarkan informasi yang salah dan menyesatkan kepada masyarakat, Kementerian BUMN akan mengambil upaya hukum untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.