Sukses

Menkumham: Jokowi Minta Proyek Pemerintah Diserahkan ke Swasta

Tujuannya agar perekonomian swasta juga berputar. Jika tak mampu, proyek tersebut akan digarap oleh BUMN.

Liputan6.com, Denpasar - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan upaya pemerintah menggerakkan roda ekonomi nasional di sela peresmian Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar. Dalam sambutannya, Yasonna menyebutkan jika Presiden Jokowi meminta kepada jajarannya agar menyerahkan terlebih dahulu proyek-proyek pemerintah kepada swasta.

Tujuannya, kata Yasonna, agar swasta juga juga dapat hidup dan menggerakkan roda ekonominya. "Presiden juga mengatakan kalau ada pembangunan, proyek-proyek pemerintah, serahkan dulu kepada swasta supaya swasta juga hidup, ekonomi berputar," ujar Yasonna di Denpasar, Sabtu (10/3/2018).

Jika swasta tidak mampu, maka baru dibangun oleh negara, dalam hal ini BUMN. "Kalau tidak mampu baru negara, BUMN. Karena, APBN kita itu sangat terbatas," ujarnya.

Menurut dia, peran swasta akan berjalan jika pemerintah memberi kemudahan kepada mereka. Saat ini, antarnegara tetangga di kawasan saling bersaing keras.

"Dan, yang lebih menyedihkan, Vietnam lebih atraktif dari kita. Investasi lebih banyak ke Vietnam yang beberapa tahun lalu masih hancur-hancuran. Kita (Indonesia) waktu itu sudah jadi Macan Asia," tutur Yasonna.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proses Izin

Sayang, krisis moneter tahun 1997 memorakporandakan perekonomian nasional. Itu sebabnya, saat ini sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk meningkatkan kembali perekonomian nasional.

"Kita harus cover kembali. Maka, sekarang kita lakukan kemudahan kepada swasta. Termasuk proses perizinan dalam rangka hibah ini agar dipercepat, agar tak menjadi persoalan dengan BPK ketika dihibahkan oleh Kementerian PUPR ke Kemenkumham. Sinergisitas ini akan mempercepat pelayanan kebutuhan masyarakat," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.