Sukses

Ibu di Trenggalek Tewas Digelonggong

Ketujuh orang pelaku semuanya memiliki peran masing-masing saat kejadian berlangsung.

Fokus, Trenggalek - Tukinem, ibu rumah tangga 51 tahun tewas digelonggong tujuh anggota keluarganya. Jenazahnya telah diamakamkan pihak keluarga, Senin lalu di TPU setempat.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (07/03/2018), hasil pemeriksaan polisi para pelaku saat melakukan aksinya dalam kondisi kesurupan. Tindakan penggelonggongan awalnya dilakukan empat orang keluarga, masing masing Rini dan Budi serta Ani dan Dewi yang tak lain anak perempuan korban dan menantunya. Lalu dua anggota keluarga lainnnya ikut bergabung yaitu Andres dan Agus.

"Awal kejadiannya itu korban dimandikan dengan selang, lama-lama terjadi lah penggelonggongan itu," kata Riyanto, suami korban.

Pihak kepolisian Trenggalek kini menetapkan tujuh orang pelaku sebagai tersangka. Ketujuh pelaku semuanya memiliki peran masing-masing saat kejadian berlangsung.

"Kita menyita barang bukti selang yang dimasukkan ke dalam korban, kemudian disumpal dengan kain, kemudian dengan hasil itu korban mengalami lemas dan tidak bernafas," kata AKBP Didit Bambang Wibowo, Kapolres Trenggalek.

Dari keterangan salah satu pelaku, Rini Astuti mengaku mereka tega mengelonggong korban karena untuk pengobatan sekaligus mengusir roh halus yang bersemayam di tubuh korban dengan ritual khusus. Polisi mengamankan barang bukti diantaranya selang air sepanjang tujuh meter.

Para pelaku terancam pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.