Liputan6.com, Serang: Tiga orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka dalam insiden penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Polisi pun menetapkan 12 tersangka dalam kasus tersebut. Mengingat sensitifnya kasus tersebut serta memperhatikan faktor keamanan, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengusulkan persidangan kasus ini dipindahkan ke Jakarta.
Namun, usulan ini ditolak para kiai dan ulama Pesantren Salafi di Banten. Alasannya, jika dipindahkan ke Jakarta, berarti persidangan tersebut tidak berdasarkan lokasi kejadian perkara. "Ibu Gubernur tidak memahami kasus ini," ujar Harry Zaini, pengurus Ponpes Salafi. Karena itu, para kiai dan ulama juga akan mendatangi Gubernur Banten dalam waktu dekat untuk mempertanyakan masalah tersebut.(ADO)
Namun, usulan ini ditolak para kiai dan ulama Pesantren Salafi di Banten. Alasannya, jika dipindahkan ke Jakarta, berarti persidangan tersebut tidak berdasarkan lokasi kejadian perkara. "Ibu Gubernur tidak memahami kasus ini," ujar Harry Zaini, pengurus Ponpes Salafi. Karena itu, para kiai dan ulama juga akan mendatangi Gubernur Banten dalam waktu dekat untuk mempertanyakan masalah tersebut.(ADO)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.