Liputan6SCTV, Jakarta Penyidik Polres Metro Jakarta Utara tetapkan sepuluh orang tersangka dalam kasus pesta asusila sesama
jenis (gay) di ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. 131 pria lainnya masih menjalani pemeriksaan, termasuk pemeriksaan urine untuk dugaan penyalahgunaan narkoba.
141 priayang ditangkap dalam penggerebekan di ruko Kompleks Ruko Kokan Permata, Blok B Kelapa Gading pada Minggu (21/5) malam, memenuhi lorong ruangan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Senin (22/5) siang. Mereka menunggu giliran pemeriksaan oleh penyidik terkait tuduhan tindak pidana pornografi dan pornoaksi, akibat kedapatan hadir dalam pesta asusila sesama jenis di dalam ruko yang berkedok latihan kebugaran dan mandi uap tersebut.
Baca Juga
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Senin 29 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Saksikan Sinetron Tertawan Hati Episode Senin 29 April 2024 Pukul 20:00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Saksikan Sinetron Bidadari Surgamu Episode Senin 29 April 2024 Pukul 18:15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Sejauh ini sudah sepuluh orang ditetapkan sebagai tersangka. Empat penari, empat penyelenggara pesta dan dua tamu.
Advertisement
Â