Sukses

Upaya Kapolda Metro Cegah Anggotanya Tergoda Bisnis Narkoba

Alumnus Akademi Polisi Angkatan 1986 ini pun mengaku sudah melakukan langkah antisipatif mencegah rayuan bisnis narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto mengaku sudah melakukan sejumlah antisipatif mencegah rayuan bisnis narkoba. Seperti membuatkan gudang penyimpanan narkoba sitaan, untuk meminimalisir kesempatan penyidik atau kepala unit menguasai barang bukti.

Lalu mewajibkan perwira-perwira untuk turut terlibat pengungkapan kasus narkoba, supaya perwira tersebut dapat memastikan tidak ada barang bukti yang diselewengkan oleh para anggotanya.

"Kemudian terkait proses penyidikan, dalam proses penyidikan sendiri gelar perkara kan bisa sampai dua, tiga kali sesuai dengan Peraturan Kapolrinya," ucap Moechgiyarto.

Bahkan Koordinator Pengawas dan Penyidikan (Korswasidik) menjadi pemimpin rapat dalam gelar perkara kasus. Menurut Moechgiyarto, langkah-langkah tersebut sudah cukup mempersempit ruang gerak anggotanya untuk melakukan pelanggaran disiplin peredaran narkoba.

"Itu salah satu bukti keseriusan pimpinan membentuk pengawas penyidik mengawasi hal tadi, kalau terjadi kelalaian atau abuse of power tadi," ungkap Moechgiyarto.

Alumnus Akademi Polisi Angkatan 1986 ini pun menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi fakta jika ada anggotanya yang terlibat jaringan narkotika, termasuk dua anggotanya yang terbukti berbisnis narkoba dengan terpidana yang telah dieksekusi mati Freddy Budiman, pada 2011 silam.

Kedua anggota itu telah dipecat setahun kemudan setelah terbukti menjual barang bukti narkoba ke Freddy semasa masih mendekam di Lembaga Permasyarakatan Cipinang.

"Kalau memang selama kurun waktu 2014 sampai 2015, pengakuannya Freddy Budiman memang ada keterlibatan anggota, pasti kita akan tindaklanjuti," ujar Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Rabu 3 Agustus 2016.

Namun hingga kini, pihaknya belum menemukan fakta yang mengindikasikan adanya keterlibatan anggotanya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini meminta pihak-pihak yang tak memiliki bukti, tidak mempercayai nyanyian Freddy sebelum dirinya dieksekusi mati

"Jangan sampai ini fitnah saja, ini fitnah belaka. Kalau tidak ada buktinya kan fitnah, kalau tidak ada fakta-fakta hukumnya. Ya kita akan cari, kita akan telusuri, kita akan selidiki kebenaran kata-kata (Freddy) itu," jelas Moechgiyarto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.