Sukses

Badrodin Serahkan Buku Memori ke Tito Karnavian Sebelum Dilantik

Penyerahan memori itu didahului presentasi dari Badrodin tentang situasi saat ini kepada Tito Karnavian.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo memilih Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Badrodin Haiti. Sejumlah agenda internal pun telah disusun oleh Mabes Polri untuk memuluskan proses peralihan tongkat komando orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini.

Di antaranya dengan menggelar acara paparan laporan kesatuan oleh Asisten Perencanaan Kapolri dan penyerahan buku memori Sertijab dari Jenderal Badrodin Haiti kepada Kapolri yang baru. Acara digelar di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2016)

"Benar, dijadwalkan ada acara laporan kesatuan Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Penyerahan memori itu didahului presentasi dari kapolri yang lama tentang situasi saat ini kepada kapolri baru. Proses ini diikuti serah terima buku memori dari Badrodin kepada Tito.

Kemudian pada siang harinya sekitar pukul 14.00 WIB, Tito resmi dilantik sebagai kapolri baru di oleh Presiden Jokowi di Istana Negara. Usai acara pelantikan, Mabes Polri juga akan menggelar acara pisah sambut kapolri di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada Kamis 14 Juli 2016.

Komjen Tito Karnavian telah disahkan menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri) oleh DPR dalam rapat paripurna masa sidang ke-V tahun sidang 2015-2016.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon, sebanyak 341 anggota DPR yang hadir menyetujui mantan Kapolda Papua dan Kapolda Metro Jaya tersebut menjadi Kapolri setelah mendengarkan laporan dari Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo‎ terkait proses uji kelayakan dan kepatutan Tito Karnavian.

Dari 10 fraksi di Komisi III DPR, seluruhnya merestui Tito Karnavian menjadi kapolri. Tito dianggap memiliki karier cemerlang dan terbukti bersih. Hal ini sudah dinyatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini