Sukses

Saran Polisi Saat Anda Ditodong Senjata Api: Jangan Melawan

Polisi menyarankan korban kejahatan di bawah ancaman senajata api tidak melawan. Ini untuk menghindari bandit yang nekat menembak korbannya.

Liputan6.com, Jakarta Modus kejahatan kian beragam dan nekat. Tidak segan-segan, para pelaku membekali dirinya dengan senjata api dalam setiap aksinya. Lalu, bagaimana bila kita menjadi sasaran penodongan senjata api oleh para bandit?

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan dari analisa pihaknya para bandit tersebut biasanya baru menggunakan senjata api yang mereka bawa saat keadaan terdesak atau untuk menakut-nakuti korban. Bila korban tak melawan, senjata tidak akan digunakan.

"Awalnya pelaku kejahatan seperti curanmor menodong kalau kepepet. Kalau sudah kepepet baru diletuskan," beber Krishna di Mapolda Metro Jaya, Minggu (15/11/2015).

Oleh sebab itu, kata Krishna, warga yang menjadi korban sebaiknya tidak melakukan perlawanan. Ini dilakukan agar para pelaku kejahatan itu tidak menembakkan pelurunya ke arah korban.

"Kami imbau kepada warga, apabila ada pelaku kejahatan seperti itu jangan dilawan, hati-hati nyawa itu lebih berharga," imbau dia.

Menurut Krishna, korban sebaiknya menyelamatkan dulu nyawa dari ancaman para pelaku kejahatan dibandingkan barang berharga. "Jangan melawan, lebih baik lapor ke kita, kita yang tangani, kita bereskan," tegas Krishna.

Petugas dari Polda Metro Jaya berhasil menyita ratusan senjata api dan airsoft gun berbagai tipe. Dalam operasi yang berlangsung selama 3 minggu, petugas berhasil menyita 106 airsoft gun berbagai tipe, 13 senjata api, 1 pen gun, 2 senjata laras panjang, 13 selongsong revolver, 5 peluru tajam kaliber 22 mm, 5 peluru kecil, 33 peluru kaliber 72 mm, dan berbagai aksesori senjata lainnya.

Dari operasi ini, petugas juga menangkap 8 tersangka, yakni KS (42), WH (30), HRA (32), KMR (29), MS (30), HW, AS (37), dan KV (36). (Dry/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.