Sukses

Serikat Pekerja Kontainer Laporkan RJ Lino ke KPK

Dia membantah pernyataan RJ Lino yang mengatakan ikhwal market yang dibawa pergi oleh Hutchison Port Holdings.

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta lembaga antikorupsi tersebut mengusut keterlibatan Dirut Pelindo II RJ Lino pada kasus dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi JICT oleh [PT Pelindo II kepada Hutchison Port Holdings (HPH).

Ketua Serikat Pekerja IJCT Nova Sofyan menyatakan perpanjangan konsesi JICT selama 20 tahun pada 2019-2039 dengan nilai US$ 215 juta telah melanggar Undang-Undang Pelayaran Nomor 17/2008 dan prosesnya tidak transparan. Nilai tersebut juga lebih rendah dibanding pertama kali privatisasi pada 1999, yakni US$ 243 juta.

"Ini jumlahnya setara dengan keuntungan JICT dalam dua tahun. Dengan penjualan ini, potensi pendapatan JICT sebesar Rp 35 triliun akan hilang," ujar Nova Sofyan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Ia juga membantah pernyataan RJ Lino ikhwal market yang dibawa pergi oleh Hutchison Port Holdings. Kata Nova, volume peti kemas ekspor dan impor ditentukan oleh perdagangan internasional antara Indonesia dengan negara lain.

"Bukan operator asing seperti Hutchinson. Ini semakin menegaskan bahwa Lino sengaja ingin membodohi rakyat Indonesia," tegas dia.

Nova melanjutkan, dalam surat Dewan Komisaris Pelindo II nomor 68/DK/ PI.II/III-2015 tertanggal 23 Maret 2015, harga JICT senilai US$ 854 juta. Dengan US$ 215 juta, Hutchinson hanya memiliki 25 persen saham JICT, bukan 49 persen seperti yang diusulkan RJ Lino melalui konsultannya Deutsch Bank selama ini.

"Menurut perhitungan tersebut, jika dipaksakan saham Hutchinson 49 persen, ada kerugian negara sekitar US$ 212 juta atau hampir Rp 3 triliun," kata Nova.

Rencana penjualan JICT juga sudah mencuat sejak 2012, melalui surat Lino kepada CEO Hutchinson. Padahal, kontrak JICT baru berakhir pada 2019.

"Ada bukti yang menunjukkan Lino menerima gratifikasi souvenir senilai Rp 50 juta dari Managing Director Hutchinson Canning Fok setelah perpanjangan konsesi JICT di Hongkong pada 25 Juni 2015," kata Nova.

Ratusan pekerja yang berdemo di depan Gedung KPK ini juga dikawal oleh sekitar 229 personel kepolisian.

Sebuah water cannon bersiaga di depan pintu masuk KPK. Namun, kondisi lalu lintas di Jalan HR Rasuna Said dari Menteng menuju Mampang masih kondusif. (Mvi/Bob/Sar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini