Sukses

DPD RI Minta Presiden Tindak Kepala Daerah Soal Bencana Asap

Tindakan yang diberikan Presiden kepada Kepala Daerah berupa reward dan punishment.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Anna Latuconsina mengatakan bahwa pemerintah kurang serius dalam menghadapi bencana asap yang kerap terjadi hampir setiap tahun.

"Masalah asap sudah menjadi musiman. Pemerintah harus mampu mengantisipasi dan berkoordinasi dengan kementrian terkait untuk menanggulangi masalah asap ini. Pemerintah harus memperhatikan serius masalah ini, untuk kedepannya dapat mencegah,” tegasnya Anna di Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Menanggapi komentar Anna, Direktur Tanggap Darurat BNPB J Tambunan mengatakan, penanganan bencana asap sebenarnya telah dilakukan secara serius namun masih terdapat kepala daerah yang kurang serius menangani kabut asap. "Penanganan dan pencegahan sebenarnya sudah dilakukan melalui koordinasi dengan Pemda setempat, instansi terkait, dan kementrian terkait," ujar Tambunan.

"Antisipasi telah banyak dilakukan oleh Provinsi agar masalah asap tidak menjadi lebih ekstrim. Tetapi juga terdapat beberapa Pemerintah Daerah yang kurang menanggapi serius mengenai masalah asap, sehingga persiapan untuk menghadapi keadaan ekstrem atas masalah asap menjadi terlambat dan kurang dipersiapkan," lanjut Tambunan.

Terkait dari kurangnya kesadaran dan antisipasi dari berbagai pihak terkait, Parlindungan Purba mengemukakan bahwa DPD RI akan meminta Pemerintah untuk memberikan reward dan punishment.

"Kurangnya kesadaran dari pihak- pihak yang dengan sengaja membakar hutan dan juga kurangnya antisipasi terhadap penyebab terjadinya bencana asap mengharuskan Pemerintah untuk memberikan reward dan punishment," ungkap Parlindungan.

Oleh karena itu, Parlindungan mengusulkan supaya Presiden memberikan reward dan punishment. "Kepala Daerah yang tidak bisa mengantisipasi bencana asap ini dengan memberikan punishment, sedangkan bagi Kepala Daerah yang dapat mengatasi bencana ini dengan baik akan diberikan reward. Punishment juga diberikan kepada Perusahaan maupun individu yang dengan sengaja membakar hutan. Ini masalah antisipasi yang kurang," tegas Ketua Komisi II DPR RI.

Selain mengusulkan penindakan, Parlindungan juga mengritisi mengkritisi penanggulangan bencana asap yang masih terfokus di Pulau Sumatera.

"Kami menyambut gembira Panglima  TNI menurunkan personel untuk menangani masalah asap. Tetapi harusnya tidak fokus di Sumatera saja, beberapa daerah juga mengalami masalah asap, seperti di Kalimantan," ujar Parlindungan.

Selain pulau Sumatera, Kalimantan juga mengalami bencana asap. Bahkan di Palangkaraya menurut Anggota DPD Permana Sari, anak-anak tidak masuk sekolah dan jadwal penerbangan terganggu. "Anak anak di Palangkaraya hampir seminggu sudah tidak masuk karena asap yang semakin pekat. Selain itu asap  juga mengganggu penerbangan. Jangan jadikan asap sebagai musiman," ungkap Permana, senator asal Kalimantan Selatan. (Gilar/Mut)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini