Sukses

Gumuk Pasir Parangtritis akan Direstorasi

Gumuk pasir Parangtritis sudah ditetapkan sebagai geoheritage. Namun, kawasan tersebut terganggu.

Liputan6.com, Yogyakarta - Pembangunan di kawasan Parangtritis, Kabupaten Bantul, dikhawatirkan akan mempengaruhi keberadaan gumuk pasir di wilayah itu. Terlebih, dengan adanya tambak yang berdekatan dengan bukit pasir wilayah itu.

Kepala Badan Informasi Geospasial Priyadi mengatakan gumuk pasir Parangtritis sudah ditetapkan sebagai geoheritage. Namun, kawasan tersebut terganggu dengan adanya tanaman, bangunan, serta tambak-tambak.

Untuk itu, perlu adanya usaha mengembalikan fungsi kawasan seperti semula secara total atau restorasi.

"Perlu melakukan restorasi penataan ulang kawasan gumuk pasir ini. Pokoknya kita akan cabuti pohon-pohon yang menghalangi pasir dari selatan penataan bangunan," ujar Priyadi usai bertemu Gubernur DIY di Kepatihan Yogyakarta, Rabu 12 Agustus 2015.

Menurut dia, pihaknya juga akan memasang tetenger batas wilayah supaya tidak ada lagi pemanfaatan lahan yang merusak gumuk pasir. Ini juga dilakukan agar bangunan dan sesuatu tidak menghalangi angin pembentuk gumuk pasir yang berasal dari arah selatan.

Dia berharap, dengan letak gumuk pasir yang berada di sultan ground, tidak ada masyarakat yang berani menggunakan lahan itu.

"Pemasangan tetenger pada September 2015. Jadi kawasan ini ditingkatkan statusnya dari Museum Geospasial Gumuk Pasir Parangtritis tahun 2002 menjadi Geomaritime Techno Park September nanti," kata Priyadi.

Kepala DPU P ESDM DIY Rani Sjamsinarsi menjelaskan pihaknya sedang menyusun rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) untuk kawasan geoheritage gumuk pasir Parangtritis. RTBL ini meliputi pengaturan kepadatan hingga ketinggian bangunan yang diperbolehkan di kawasan itu.

"Enggak ada rumah hanya tambak itu kan penyangga kan dijaga kan. Nanti saya nyuwun kepadatannya berapa ketinggiannya berapa agar kami bisa mengatur di rencana detailnya. Rencana detail itu ketinggiannya ada kepadatan ada itu rencana detail. Rencana tata bangunan dan lingkungan untuk menjaga lingkungan," jelas Rani.

Namun, saat ini, pihaknya masih berdiskusi terkait penataan di gumuk pasir. Penataan akan dilakukkan setelah tetenger dipasang agar semua masyarakat tahu sehingga sosialisasinya mudah.

"Detailnya nanti. Kami masih diskusi, baik terjadinya gumuk pasir ada kawasan penyangga. Gumuk terjaga itu kudu piye ruange. Nek ruange wis kudu piye, nek wis ono kudu ditata meneh piye. (Kalau ruang sudah, harus gimana. Kalau sudah ada harus ditata seperti apa lagi) masih diskusi lah," ujar Rani. (Bob/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.