Sukses

Polres Jaksel Usut Kasus Ibu Gergaji Anaknya di Cipulir

Sejauh ini, Polres Jaksel telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menimpa bocah berumur 12 tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melaporkan dugaan, ibu kandung LSR menggergaji tangan anaknya GT di Cipulir, Jakarta Selatan kepada kepolisian. Karena itu, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan siap menindaklanjuti.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Selatan AKP Nunu Supadmi membenarkan, laporan dugaan kekerasan anak tersebut sudah ia terima beberapa hari lalu. Saat ini, korban juga tengah dikawal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Iya benar sudah ada laporannya, anak yang ditemukan tetangganya itu kan," ujar Nunu saat dikonfirmasi di Polres Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2015).

Nunu menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengusut laporan adanya tindak kekerasan anak, yang diduga dilakukan ibu kandungnya itu. Kendati, pihaknya belum bersedia menjelaskan secara rinci hasil penyelidikan kasus ini.

"Iya, kasusnya sejauh ini sedang kami selidiki. Untuk perkembangannya seperti apa, kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Biarkan kami bekerja dulu, nanti kalau sudah selesai bisa ditanyakan," kata dia.

Sejauh ini, kata Nunu, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menimpa bocah berumur 12 tahun ini. Polisi juga belum mengungkapkan, apakah sudah memeriksa LSR atau belum.

"Kami masih periksa saksi-saksi. Mereka semua masih ada di sini (Polres) sedang kami dalami," pungkas Nunu.

Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan, pihaknya 3 hari lalu menerima laporan dugaan kekerasan anak GT oleh ibu kandungnya LSR di Cipulir, Jakarta Selatan.

Menurut Erlinda, kekerasan ini diduga sudah dialami bocah 12 tahun itu hingga bertahun-tahun, namun tidak ada tetangga GT yang berani melaporkan kepada pihak berwenang. Karena LSR diduga di-backing aparat keamanan. (Rmn/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini