Sukses

Tertangkap Tangan KPK, Kader PDIP di DPRD Musi Banyuasin Dipecat

DPP PDIP menyatakan tidak mentolerir perbuatan kadernya yang menyalahgunakan kekuasaan, terlebih melakukan tindak pidana korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 4 tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan ke ruang tahanan setelah diperiksa secara intensif. Salah satu yang ditangkap adalah anggota DPRD Muba dari Fraksi PDIP, Bambang Karyanto.

Atas penahanan tersebut, DPP PDIP menyatakan tidak mentolerir perbuatan kadernya yang menyalahgunakan kekuasaan, terlebih melakukan tindak pidana korupsi.

"Atas kejadian yang menimpa Saudara Bambang Karyanto, anggota Fraksi PDIP Kabupaten Musi Banyuasin, karena telah melanggar AD/ART, melakukan perbuatan yang mencederai citra partai dan mengabaikan instruksi Ibu Ketua Umum, maka yang bersangkutan terkena sanksi pemecatan seketika," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan‎‎, Komarudin Watubun, di Jakarta, Minggu (21/6/2015).

Menurut Komarudin, apa yang dilakukan Bambang tidak hanya mencederai tekad partai di dalam memberantas korupsi, namun juga karena dilakukan di saat bulan puasa.

"Secara administratif, surat pemecatan Saudara Bambang ditandatangani hari ini. Meskipun secara substantif yang bersangkutan telah menerima sanksi pemecatan seketika. Dia juga tidak akan mendapatkan pembelaan dari partai dan tidak bisa lagi menyebut dirinya sebagai anggota PDIP," tegas Komarudin.

‎Selain itu, DPP PDIP akan mengingatkan kembali dan memberikan instruksi yang bersifat keras kepada seluruh kader agar kejadian tersebut tidak berulang. Sanksi yang lebih keras dari pemecatan akan diberlakukan bagi yang mengabaikan instruksi tersebut.

"Menjadi partai yang berada di dalam pemerintahan selalu mendapat sorotan tajam, bagaikan tinggal di rumah kaca. Karena itulah PDIP akan terus meningkatkan disiplin partai dan menyusun agenda kerja," papar Komarudin. (Ado/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini