Sukses

AJI Minta Memblokiran Situs Islam Lebih Transparan dan Demokratis

AJI Jakarta mengapresiasi sikap tegas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), memblokir 22 situs Islam.

Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta mengapresiasi sikap tegas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), memblokir 22 situs Islam yang diduga menyebarkan radikalisme.

Namun dalam melakukan kontrol siar situs-situs penyebar radikalisme, AJI meminta Pemerintah lebih transparan dan demokratis. Sehingga Panel Ahli yang telah dibentuk melalui Peraturan Kominfo Nomor 290 Tahun 2015 tentang Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif, tak menjadi lembaga sensor baru bagi media online.

"Jangan sampai itu malah jadi dalih pembuatan lembaga sensor baru di dunia maya," kata Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim di Kantor Sekretariat AJI Jakarta, Jalan Kalibata Timur 4G Nomor 10, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2015).

Pada kesempatan sama, Pemimpin Redaksi salah satu media Islam Hidayatullah.com yang turut diblokir Kemkominfo akhir Maret lalu, Mahladi mengatakan, proses bredel medianya tidak transparan, karena tak ada niat klarifikasi kepada pihaknya. Pihaknya tak pernah menerima surat pemberitahuan awal dari Kemkominfo, terkait medianya yang dinilai memberitakan hal berbau kekerasan itu.

"Sikap untuk mencapai tujuan itu, prosesnya salah. Kami dicap kemudian berbahaya. Dari pertama diblokir hingga sekarang, banyak yang kami tanyakan ke Kemkominfo tentang normalisasi. Tapi tidak pernah ada yang memberitahu. Tidak ada email yang kami terima," terang dia.

Mahladi mengatakan, dirinya sempat mencurahkan keluhannya kepada Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Irvan Idris, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Pemimpin Pondok Pesantren Tebu Ireng Salahudin Wahid.

"Kami datangi Fadli Zon, dia bilang di mana letak berbahayanya? Fadli Zon sampai bilang ini gegabah. Masyarakat mana yang mengadukan kami? Pagi tadi saya berkonsultasi dengan Salahuddin Wahid, dia juga bilang aneh juga Hidayatullah kok bisa masuk?" tandas Mahladi.

Baru-baru ini Kemkominfo memblokir 22 situs atau laman Islam yang diduga menyebarkan paham radikalisme atau ISIS. Namun pemblokiran atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini mendapat reaksi penolakan banyak kalangan, sehingga situs tersebut kembali dapat diakses publik. (Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.