Sukses

2 Pimpinan Jadi Tersangka, KPK Tetap Usut Korupsi

Penyidik KPK tetap menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi, di antaranya untuk perkara korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami sejumlah perkara dugaan korupsi, meski kedua pimpinannya, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, sudah menyandang status tersangka.

Penyidik KPK tetap menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi, di antaranya untuk perkara korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dengan tersangka Jero Wacik, pencucian uang dengan pembelian saham Garuda Indonesia dengan tersangka Muhammad Nazaruddin, dan korupsi pengadaan instalasi pengelolaan air PDAM di Makassar.

"Tidak ada yang berubah. Pemeriksaan tetap berjalan seperti biasanya," ujar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi kepada Liputan6.com, Rabu (18/2/2015).

Namun, hingga pukul 11.25 WIB, saksi-saksi yang telah dipanggil penyidik sejak lebih dari 3 hari itu, belum satupun yang tampak hadir di Gedung KPK. Padahal, dalam surat pemeriksaan penyidik biasanya menjadwalkan kehadiran mereka pada pukul 10.00 WIB.

Setelah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka, kinerja KPK terancam lumpuh saat ini. Apalagi 2 pimpinan KPK lainnya, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen, juga sudah dilaporkan ke Mabes Polri. Nasib keduanya pun tinggal menunggu waktu.

Tidak hanya itu, 21 penyidik yang selama ini bertugas di KPK kabarnya juga akan mengalami nasib yang sama terkait izin kepemilikan senjata api.

Atas kondisi ini, Ketua KPK Abraham Samad memastikan, lembaga yang telah berdiri pada 2004 ini terancam lumpuh dan tidak dapat bekerja seperti biasanya.

"Kalau seluruh penyidik tersangka dan pimpinan tersangka, maka dipastikan KPK akan lumpuh," ujar Abraham Samad saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 17 Februari 2015.

"Ada yang tidak bisa terbantahkan bahwa penetapan seluruh pimpinan atau laporan pidana ke polisi ditindaklanjuti oleh Polri ketika kita sudah menetapkan BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka," pungkas Abraham Samad. (Sun/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.