Sukses

Tantowi Golkar: Permintaan Kubu Agung Lemahkan Niatan Islah

Tantowi menilai, Golkar kubu Agung Laksono mau mereka yang mengatur, dan tidak melibatkan Munas Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Golkar Bidang Komunikasi, Media, dan Penggalangan Opini versi Munas Bali, Tantowi Yahya mengatakan, kubu Agung Laksono tidak menunjukkan niatan islah.

Menurut Tantowi, permintaan Agung Laksono yang mewacanakan diri sebagai ketua umum dan Zainudin Amali sebagai sekjen serta menempatkan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Dewan Pertimbangan dan Akbar Tandjung sebagai Ketua Dewan Penasihat justru menganggu proses islah tersebut.

"Kami menyayangkan berbagai aksi yang dilakukan pihak Munas Ancol seperti meminta DPD untuk melakukan musda (musyawarah daerah). Selain itu, pernyataan Pak Agung Laksono yang berwacana akan membuat kepengurusan DPP yang baru dengan menempatkan beliau dan Zainudin Amali masing-masing sebagai Ketum dan Sekjen, serta ARB dan Akbar Tandjung sebagai Ketua Wantim dan Wanhat sudah melemahkan niat mereka sendiri untuk membangun kebersamaan dalam menciptakan kepengurusan DPP yang baru," ujar Tantowi lewat pesan tertulisnya, Kamis (8/1/2015).

Selain itu, pernyataan tersebut sangat terburu-buru. Sebab, belum ada hasil apa-apa dari perundingan islah tahap kedua.

Tantowi juga menilai, ada niatan dari Golkar versi Munas Ancol untuk tidak melibatkan Golkar versi Munas Bali.

"Kami menilai pernyataan tersebut terlalu terburu-buru dan terlihat sekali bahwa partai ini mau mereka atur sendiri tanpa lagi melibatkan Munas Bali. Kami menilai pihak Ancol seolah sudah mengantongi restu dari seluruh pemilih partai yang notabenenya mayoritas mendukung kepengurusan versi Munas Bali," tandas Tantowi.

Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono optimistis, akan terjadi islah Golkar. Pernyataan Ketua DPP Golkar versi Munas Bali Tantowi Yahya yang menyebutkan islah berakhir alot untuk tidak ditanggapi serius. Agung meminta agar semua pihak percaya kepada juru runding yang akan segera melaksanakan pembahasan islah. (Mvi/Ans)