Sukses

Kubu Ical: Insya Allah Syarat Keluar KMP dari Kubu Agung Dipenuhi

Kubu Agung Laksono meminta kubu Ical syarat untuk berdamai, yakni keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP).

Liputan6.com, Jakarta - Dua kubu di Partai Golkar, yakni kubu Aburizal Bakrie atau Ical dan kubu Agung Laksono sama-sama membuka pintu perdamaian atau islah. Untuk jalan perdamaian itu, kedua kubu juga sama-sama juga mengajukan syarat.

Mengenai syarat itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) IX di Bali, Aziz Syamsuddin menyatakan, perdamaian harus ada di antara kedua kubu yang berkonflik. Karenanya, bukan tak mungkin syarat yang diajukan kubu Agung, yakni keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP) akan dipenuhi.

"Insya Allah, demi kepentingan bangsa dan negara serta rakyat, kita penuhi," kata Aziz usai kunjungan kerja Komisi III DPR ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).

Kata Aziz, permintaan sebuah syarat adalah hal yang biasa. Karenanya, dia menganggap kubu Agung melontarkan syarat juga merupakan hal yang wajar. "Minta syarat mah biasa. Sama dengan Tuhan. Kalau mau masuk surga, syaratnya salat 5 waktu," ucap Ketua Komisi III DPR ini.

Lebih jauh menurut Aziz, semua pihak yang berseteru antarsesama kader Golkar selama ini harus saling memaafkan. ‎Terutama mereka para petinggi di tubuh partai beringin tersebut. Karenanya, perdamaian harus terjadi antara Ical cs dan Agung dkk.

"Yah kalau Islah yah harus dong. Tuhan saja Maha Memaafkan, masa kita tidak memaafkan," kata Aziz.

Sebelumnya, kubu Agung Laksono membuka pintu perdamaian atau islah dengan barisan Aburizal Bakrie atau Ical. Seperti yang dilakukan Ical, kubu Agung Laksono juga memberikan sejumlah syarat untuk islah ini.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, yang juga juru runding kubu Agung, Priyo Budi Santoso, mengatakan ada sejumlah hal yang akan dirundingkan dengan kubu Ical. Yakni, pihaknya antara lain akan menawarkan agar Golkar melepaskan diri dari KMP tanpa harus mendeklarasikan mendukung Koalisi Indonesia Hebat (KIH) jika ingin islah itu terpenuhi.

Tawaran lainnya yakni, kubu Agung menginginkan agar kubu Ical bisa menyetujui Perppu Pilkada yang dikeluarkan SBY. Sebab, desakan publik masih menginginkan pilkada secara langsung.

Di satu sisi, Ical juga mengajak kubu Agung islah dengan syarat. Syarat islah yang diajukan itu, yakni presidium hasil Munas IX Golkar di Ancol dibubarkan dan hasil Munas IX Golkar di Bali dilaksanakan. Kemudian, pemilihan Ketua Umum DPP Partai Golkar akan diundur sampai Oktober 2015, sebagaimana sesuai dengan hasil munas sebelumnya di Riau.

"Pak Akbar Tandjung juga menemui mereka dan kita berikan lagi solusi, Munas di Bali tetap jalan tapi hanya bahas soal AD/ART, sikap politik dan lain-lain. Sementara pemilihan ketua umum diundur bulan Oktober 2015, sesuai Munas sebelumnya di Riau‎," ujar Ical. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.