Sukses

Ahok: Gubernur DKI Nggak Perlu Wakil

Ahok sudah 2 tahun mendampingi Jokowi. Menurut Ahok, sesuai UU, Gubernur DKI sudah memiliki 4 deputi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai sebenarnya Gubernur DKI tidak memerlukan seorang wagub. Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota NKRI, Gubernur DKI sudah memiliki 4 deputi.

Sementara, berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 168 ayat 1 (d) tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menunjukkan bahwa provinsi yang memiliki 10 juta penduduk ini memiliki 3 wakil gubernur.

"Kalau kita gunakan perppu itu, 3 wakil. Beda DKI dengan daerah lain, menurut UU DKI itu secara khusus, sudah menyediakan 4 wakil gubernur. Indagtrans, budpar, tata ruang, sama dadukpil," jelas Basuki alias Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (15/10/2014).

Keempat Deputi Gubernur itu, yakni Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan, Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan, dan  Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi (Indagtrans), Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman.

"Jadi (Gubernur) DKI itu sebenarnya udah nggak perlu wakil, udah ada 4. Jadi udah melebihi 3 yang diamanatkan Perppu," ucap jelas Ahok.

Saat ini Ahok genap 2 tahun mendampingi Jokowi memimpin Ibukota sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Selama itu pula Ahok menerima pujian atas sikap tegasnya. Namun tak jarang dia juga dicap arogan, sok jagoan, dan kasar lantaran ucapan blak-blakan dan kontroversialnya.

Meski begitu, tudingan negatif itu tak menyurutkan semangat Ahok. Mantan kader Partai Gerindra ini justru menilai, pihak-pihak yang mencapnya arogan itu memiliki kepentingan tertentu. Kepentingan mereka, menurut dia, mungkin saja terhambat oleh sikapnya yang tegas.

"Kalau lu ada kepentingan, baru lu sebel sama gue," ucap Ahok. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.