Sukses

Kadishub DKI: Hasil Investigasi Transjakarta Terbakar Minggu Ini

Penyelidikan terbakarnya bus Transjakarta di Halte Al Azhar, Jakarta Selatan tengah dilakukan namun belum rampung.

Liputan6.com, Jakarta - Peristiwa terbakarnya bus Transjakarta di Halte Al Azhar, Jakarta Selatan menambah panjang daftar masalah angkutan andalan ibukota. Dinas Perhubungan dan pihak terkait pun langsung melakukan investigasi guna mengetahui masalah sebenarnya.

"Tim investigasi sedang memeriksa semua. Minggu ini sudah bisa diketahui hasilnya," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar di kantornya, Senin (1/9/2014).

Akbar mengatakan, dugaan sementara kebakaran itu terjadi karena adanya korsleting listrik pada salah satu bagian bus. Karena itu pihak internal pabrikan, karoseri, pihak pemasang AC juga dilibatkan dalam pemeriksaan ini.

"Setahu saya chassis dan engine itu dari China, tapi karoserinya di Indonesia," ungkap Akbar.

Pihaknya juga sedang melihat kontrak pembelian bus. Bisa saja, bus itu masih tanggung jawab perusahaan pemegang merek. Menurut Akbar, peristiwa itu bisa terjadi karena kesalahan produksi atau kesalahan penggunaan.

"Ada 2 kemungkinan, ada kesalahan produksi dan penggunaan. Di kontraknya juga saya tidak tahu ada garansi atau tidak. Kita harus cari tahu pengertian garansi itu seperti apa," ujar Akbar.

Untuk menghindari kejadian serupa, pihaknya menarik 29 bus merk Yutong seharga Rp 3,7 miliar itu dari peredaran. Seluruh bus akan dilakukan pengecekan ulang sebelum dioperasikan kembali.

Akbar menyadari, penarikan 29 bus itu akan mengganggu jalannya pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, dirinya akan memaksimalkan waktu minggu ini agar investigasi selesai dan bus dapat dioperasikan kembali.

"Kami minta maaf karena pelayanan terganggu. Tapi kami akan usahakan minggu ini dapat beroperasi kembali," ucap Akbar.

Akbar memastikan bus Transjakarta sudah mendapatkan perawatan terbaik. Bus-bus itu tidak beroperasi setiap hari. Setiap 14 hari pemakaian bus akan diperiksa secara keseluruhan. Apabila ada kerusakan langsung dilakukan perbaikan.

"Kita meminta PT Transjakarta menyempurnakan kembali prosedur pengawasan dan proses perawatan. Perawatan tergantung manual book yang dikeluarkan pabrikan. Tinggal PT Transjakarta saja bagaimana pengawasan dan pemeliharaannya," tutup Akbar. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.